Berbek saat ini hanyalah sebuah kecamatan di wilayah Nganjuk, namun demikian dahulu kala wilayah ini ternyata pernah menjadi salah satu kabupaten penuh sejak abad 18-19. Berbek sendiri secara geografis berbatasan dengan Madiun di sisi barat, Bojonegoro di sisi utara, Pace/Kediri di sisi timur, dan Gunung Wilis di sisi selatannya.
Nama Berbek sebenarnya sudah tercatat oleh Valentijn tahun 1681 di mana saat itu wilayah ini dipimpin oleh Demang Watsiana. Namun demikian, eksistensi Kabupaten Berbek secara konkrit baru mengemuka sejak awal abad 19, yakni selepas terjadinya perlawanan Ronggo Prawirodirjo III (Bupati Wedono Madiun).
Tahun 1812, setelah kota Berbek di porak-porandakan oleh perlawanan Ronggo Prawirodirjo III dua tahun sebelumnya, maka Sultan Hamengkubuwana II dari Yogyakarta kemudian menunjuk Raden Tumenggung Sosrokusumo I (dikenal pula dengan nama Kanjeng Jimat) sebagai bupati pertama wilayah Berbek ini. Beliau sendiri awalnya adalah bupati dari wilayah Grobogan, Jawa Tengah yang kemudian dipindah di Berbek.
Tahun 1830 wilayah Berbek berhasil dicaplok oleh pihak Gubernemen (Pemerintah Hindia-Belanda) sebagai imbas dari peristiwa Perang Jawa (1825-1830). Meskipun Bupati Berbek saat itu loyal terhadap pihak keraton, namun sebagian rakyatnya adalah barisan pendukung perjuangan Pangeran Diponegoro. Setelah dikuasai oleh pihak Gubernemen, wilayah Berbek bahkan diperluas/ditambah sampai dengan Nganjuk dan Kertosono.
Pada tahun 1880, pusat ibukota Kabupaten Berbek terpaksa dipindah sedikit ke utara, yakni dari kota Berbek menuju kota Nganjuk. Dengan demikian sejak saat itu ada pemerintahan Kabupaten Berbek yang berpusat di kota Nganjuk. Perpindahan ini disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah pembangunan jalur kereta api di sisi utara sebagai arus perkembangan transportasi zaman dan akses perkebunan.
Menginjak akhir tahun 1928, saat berkuasa tokoh bupati yang bernama Raden Tumenggung Sosrohadikusumo, pihak Gubernemen memberikan otonomi kepada kabupaten ini. Namun demikian, dalam Besluit tersebut, tidak lagi menggunakan mama Kabupaten Berbek, melainkan sudah memakai nama Kabupaten Nganjuk. Hal ini menyesuaikan nama wilayah pemerintahan dengan nama ibukota dan letak pendoponya. ketetapan Besluit ini berlaku per 1 Januari 1929. Demikianlah, maka sejak tahun 1929 nama Kabupaten Berbek hilang dalam sejarah untuk dilanjutkan dengan Kabupaten Nganjuk
sumber : Eko Jarwanto,https://www.facebook.com/eko.jarwanto.92
Tidak ada komentar:
Posting Komentar