Kamis, 09 Mei 2019

Nahdliyin Pelestari Budaya Islam Nusantara


Tradisi Nahdliyin 

Dikotomi antara NU struktural dan NU kultural seharusnya tak boleh terjadi lagi jika keduanya bisa memainkan perannya masing-masing dan bersinergi. Ketua PBNU Masdar F. Mas’udi berpendapat bahwa NU struktural yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari adalah untuk melengkapi NU Kultural.

“NU kultural sudah ada beberapa ratus tahun lalu berkat kerja kekiaian para ulama kita. Jadi NU organisasi yang dibawa oleh Mbah Hasyim untuk melengkapi NU kultural yang sudah berjalan dan akan terus berjalan,” tuturnya kepada NU Online beberapa waktu lalu.

Secara garis besar ada 4 (empat) hal yang harus dipenuhi untuk menjadi Warga NU yang utuh dan menyeluruh , yaitu :
1. HAROKAH 
2. FIKROH 
3. JAM’IYYAH 
4. AMALIYAH 

a. HAROKAH NU 
NU adalah organisasi yang berpikir dinamis sebagaimana jargon al-muhafadhah ‘alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah (melestarikan tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik). Dalam proses dinamisasi tersebut, NU harus berpedoman dengan metodologi atau manhaj.
Dari sisi gerakan, NU mengedepankan himayah (perlindungan) dan ishlahiyyah (perbaikan). NU harus menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah yang mengedepankan sikap-sikap toleran, moderat, dan adil.
NU harus terus melakukan perbaikan-perbaikan. 
Tidak hanya sebatas Al-muhafadhah ‘alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah, tetapi mesti ditambah dengan al-ishlah ila ma ghairil ashlah (memperbaiki apa yang belum menjadi lebih baik).
Tapi yang lebih baik juga tidak seterusnya baik. Baik hari ini belum tentu baik nanti. 
Maka harus ditambahi lagi dengan ‘tsummal ashlah fal ashlah (perbaikan terus menerus). 
Imam Izzuddin Abdus Salam yang mengatakan bahwa orang yang mengabaikan inovasi berarti tak paham soal keutamaan perbaikan. Garis-garis tersebut dengan sebutan mabadi nadhliyat (dasar-dasar ke-NU-an). 
.
b. FIKROH NU
Ciri-ciri fikrah Nahdhiyah adalah:
a. Fikrah tawassuthiyyah (pola pikir moderat), artinya NU senantiasa bersikap tawazun (seimbang) dan i‟tidal (moderat) dalam menyikapi berbagai persoalan. Nahdhatul Ulama tidak tafrits atauifrath.
b. Fikrah tasamuhiyah (pola pikir toleran), artinya NU dapat hidup berdampingan secara damai dengan pihak lain walaupun aqidah, cara pikir, dan budayanya berbeda.
c. Fikrah Ishlahiyyah (pola pikir reformatif), artiya NU senantiasa mengupayakan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik (al-islah ila ma huwa al-ashlah).
d. Fikrah Tathawwuriyah (pola pikir dinamis), artinya NU senantiasa melakukan kontekstualisasi dalam merespon persoalan,
e. Fikrah Manhajiyah (pola pikir metodologis) artinya NU senantiasa menggunakan kerangka berpikir yang mengacu kepada manhaj yang telah ditetapkan oleh NU.
.
c. JAM’IYYAH NU 

1. BADAN OTONOM (BANOM)
a. Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMN)
b. Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh (JQH)
c. Muslimat
d. Fatayat
e. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
f. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
g. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
h. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
i.Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi)
j. Pagar Nusa
.
2. LAJNAH
a. Lajnah Falakiyah
b. Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN)

3. LEMBAGA
a. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
b. Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif NU) 
C. Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI)
d. Lembaga Perekonomian NU (LPNU)
e.Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LP2NU)
f. Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKKNU)
g.Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam)
h.Lembaga Penyuluhan dan Pemberian Bantuan Hukum (LPBHNU)
i. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi)
j. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (LAZISNU)
k. Lembaga Waqaf dan Pertanahan (LWPNU)
l. Lembaga Bahtsul Masail (LBM-NU)
m. Lembaga Ta’miri Masjid Indonesia (LTMI)
n. Lembaga Pelayanan Kesehatan (LPKNU)

d. AMALIYAH NU

Beberapa AMALIYAH NU di antaranya:
  • Ngapati, Mitoni dan Tingkepan
  • Mengiringi Jenazah dengan Bacaan Tahlil
  • Melakukan Talqin Mayyit 
  • Tahlilan ketika ada org Islam meninggal Dunia 
  • Jamuan Makan Kepada Para Penta’ziyah
  • Tahlil Fida’ (Tebusan)
  • Membaca Al-Qur’an di Kuburan
  • Dzikir Bersama dan Mengeraskan Suara
  • Tahlilan 
  • Yasinan
  • Maulid Nabi
  • Manaqiban dan Haul
  • Amaliyah di Bulan Sya’ban, Ruwahan, dan Nyadran
  • Istighatsah dan Tawassul
  • Khasiyat Ayat Al-Qur’an, Hizib, dan Do’a
  • Shalat Sunnat Qabliyah Jum’at
  • Ziarah Kubur
  • Amaliyah di Bulan Shafar 
  • Dll..
Apabila ada orang yang mengaku sebagai Warga NU tapi ada salah satu yang dihilangkan dari 4 (empat) pokok dasar , yaitu : 
1. HAROKAH 
2. FIKROH 
3. JAM’IYYAH 
4. AMALIYAH
maka masih kurang sebagai Warga NU
Semoga kita semua senantiasa diberikan limpahan Taufiq, Hidayah, Inayah , Ma’unah , Barokah serta Ridlo dari Allah SWT sehingga mampu menjadi Warga NU benteng Islam Nusantara, Benteng NKRI dan pelestari budaya nusantara.


Mari mengenal Badan Otonom (Banom) Lembaga dan Badan Khusus Nahdlatul Ulama. Lembaga NU sudah lengkap. Sudah sewajarnya warga NU tidak masuk/bergabung ke lembaga ormas lain selain lembaga Banom NU.

Berikut nama dan istilahnya:

1. *Jatman* (Jam’iyah Ahli Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah), banom NU yang mengurusi tarikat-tarikat yang mu’tabar.
Rais Aam: Habib M Lufti bin Ali bin Yahya
Mudir Aam: KH Wahfiyuddin Sakam, SE, MBA

2. *JQH NU* (Jam’iyatul Qurra’ wal Huffadz), banom NU yang mengurusi para qori’ dan hafidz.
Rais Majelis Ilmi: KH Ahsin Sakho Muhammad
Ketum: KH Saifullah Ma’shum

3. *Muslimat NU*, banom NU yang mengurusi ibu-ibu.
Ketum: Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, M.Si

4. *Fatayat NU*, banom NU yang mengurusi para pemudi.
Ketum: Anggia Ermarini, MKM

5. *GP Ansor NU*, banom NU yang mengurusi para pemuda.
Ketum: KH Yaqut Cholil Qoumas

6. *Rijalul Ansor*, badan semi otonom GP Ansor yang mengurusi majlis dzikir dan shalawat serta penjaga ajaran, amaliah dan tradisi NU.
Ketum: KH Sholahul Am Notobuwono

7. *Banser NU* (Barisan Ansor Serbaguna), badan semi otonom GP Ansor yang berperan sebagai “angkatan perang” NU.
Satkornas: KH Drs Alfa Isnaini, M.Si

*_Satuan Khusus Banser*
– *Densus 99* Asmaul Husna (pengawal Aswaja NU)
– *Bagana* (Banser Tanggap Bencana)
– *Balakar* (Banser Relawan Kebakaran)
– *Balantas* (Banser Relawan Lalulintas)
– *Basada*(Banser Husada/Kesehatan)
– *Baritim*(Banser Maritim)
– *Bakoler* (Banser Protokoler)

8. *PAGARNUSA* (Persatuan dan Pergerakan Silat dan Kanuragan NU dan Bangsa), banom NU yang mengurusi beladiri, ilmu hikmah dan kanuragan.
Ketum: Muchamad Nabil Haroen, M.Hum

9. *ISNU* (Ikatan Sarjana NU), banom NU yang mengurusi para sarjana, magister, doktor, profesor, akademisi, cendekiawan, profesional.
Ketum: Dr Ali Maskur Musa, MSi, M.Hum

10. *PDNU* (Perhimpunan Dokter NU), banom NU (usulan) yang mengurusi profesional dokter.
Ketum: 
dr Muhammad S Niam,FINACS,MKes,SpB-KBD

11. *ASDANU* (Asosiasi Dosen Aswaja Nusantara), banom NU (usulan) yang mengurusi profesional dosen.
Ketum: Prof Dr KH Wafiyul Ahdi

12. *PMII* (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), banom NU yang mengurusi segmen mahasiswa.
Ketum: Agus M Herlambang, MSi

_Organisasi mahasiswa NU lainnya:_
– *GMNU* (Gerakan Mahasiswa NU)
– *KMNU*(Keluarga Mahasiswa NU)
– *IMANU*(Ikatan Mahasiswa NU)
–*PKPT IPNU* (Pengurus Komisariat Perguruan Tinggi IPNU)
– *MATAN* (Mahasiswa Ahli Thariqat An-Nahdliyah)
– *GEMASABA* (Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa)
– Dll

13. *KOPRI* (Korp PMII Putri), banom semi otonom PMII yang mengurusi mahasiswi.
Ketum: Septi Rahmawati, MSi

14. *IPNU* (Ikatan Pelajar NU), banom NU yang mengurusi para pelajar putra.
Ketum: Aswandi

15. *IPPNU* (Ikatan Pelajar Putri NU), banom NU yang mengurusi segmen pelajar putri.
Ketum: Nurul Hidayatul Ummah

16. *PERGUNU* (Persatuan Guru NU), banom NU yang mengurusi para guru.
Ketum: Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA

17. *ISHARI NU* (Ikatan Seni Hadrah Indonesia NU), banom NU yang mengurusi seni hadrah dan sejenisnya.
Ketum: Ir H Yusuf Arif

18. *SARBUMUSI* (Serikat Buruh Muslimin Indonesia), banom NU yang mengurusi para buruh dan pekerja lainnya.
Ketum: Drs HM Saiful Bahri Anshori, MP

19. *RMI NU* (Rabithah Ma’ahidil Islamiyah NU), banom NU yang mengurusi ma’had/pindok pesantren.
Ketum: KH Abdul Ghaffar Razi

20. *LESBUMI* (Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia), lembaga NU yang mengurusi perihal seni dan budaya.
Ketum: Dr KH Agus Sunyoto

21. *LDNU* (Lembaga Dakwah NU), lembaga NU yang mengurusi dakwah.
Ketum KH Agus Salim

22. *LP Ma’arif NU* (Lembaga Pendidikan Ma’arif NU), lembaga NU yang mengurusi pendidikan dan pengajaran formal, atau sekolah SD sampai SLTA atau sederajat.
Ketum: Drs KH Z Arifin Junaidi, MM

23. *LPTNU* (Lembaga Perguruan Tinggi NU), lembaga NU yang mengurusi perguruan tinggi.
Ketum: Prof H Muhammad Natsir, Ak, Ph.D

24. *LPNU* (Lembaga Perekonomian NU), lembaga NU yang mengurusi ekonomi.
Ketua: Dr H Abidin

25. *LPPNU* (Lembaga Pengembangan Pertanian NU), lembaga NU yang mengurusi pertanian.
Ketua: Dr H Marwan Ja’far

26. *LBMNU* (Lembaga Bahtsul Masail NU), lembaga NU yang mengurusi hukum dan pembahasan permasalahan kehidupan.
Ketua: KH Najib Hasan

27. *LKNU* (Lembaga Kesehatan NU), lembaga NU yang mengurusi kesehatan.
Ketum: Drs H Hisyam Said Budairi, MSc
– *ARSINU* : Asosiasi Rumah Sakit NU
Ketum : Dr dr H Zulfikar As’ad MMR
– *APTIKESNU* : Asosiasi Perguruan Tinggi Kesehatan NU
Ketum : dr HRM Hardadi Airlangga SpPD

28. *LKKNU* (Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU), lembaga NU yang mengurusi keluarga, rumah tangga.
Ketua: Dra Hj Ida Fauziyah

29. *LAKPESDAM NU* (Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM NU), lembaga NU yang mengurusi sumberdaya manusia.
Ketum: Dr H Rumadi Ahmad

30. *LPBHNU* (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU), lembaga NU yang mengurusi bidang hukum.
Ketua: H Royandi, SH, MH

31. *LAZISNU* (Lembaga Zakat Infaq Sadeqah NU), lembaga NU yang mengurusi zakat, infaq dan sadekah.
Ketum: H Amad Sudrajat, Lc, MA

32. *LWPNU* (Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU), lembaga NU yang mengurusi terkait wajaf dan pertanahan.
Ketua: Dr H Mardani

33. *LPBINU* (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU), lembaga NU yang menangani penanggulangan bencana dan perubahan iklim.
Ketua: Dr HM Ali Yusuf

34. *LTMNU* (Lembaga Takmir Masjid NU), lembaga NU yang mengurusi takmir dan masjid.
Ketum: KH Mansyur Saerozi

35. *LFNU* (Lembaga Falakiyah NU), lembaga NU yang mengurusi falak/astronomi.
Ketua: KH Ghozali Masrurie

36. *LTNNU* (Lembaga Ta’lif wan Nasyr), lembaga Infokom dan Publikasi NU, yang mengurusi bidang penulisan, penerbitan, penerjemahan, kepustakaan, riset, media dan publikasi.
Ketum: Dr H Hari Usmayadi

37. *HPN* (Himpunan Pengusaha NU), banom NU yang mengurusi para profesional pengusaha.
Ketum: Dr Abdul Khalik

38. *HIPSI* (Himpunan Pengusaha Santri Indonesia), badan semi otonomdibawah RMINU yang mengurusi pengusaha santri.
Ketum: Dr Muchamad Ghozali

39. *Aswaja NU Center* (Ahlussunnah wal Jamaah NU Center), badan khusus NU yang bergerak di bidang benteng Aswaja dari aliran sesat. Konsen pada Aswaja, dalil-dalil amaliah, firqah Islam, kebangsaan.
Ketum: KH Ma’ruf Khozin

40. *Densus 26 NU* (Detasemen Satuan Khusus 26 NU), badan khusus NU yang bergerak sebagai benteng NU.
Panglima Besar: KH Marzuki Mustamar MA.

41. *SAKO Maarif NU* (Satuan Komunitas Pramuka Maarif NU), yakni satuan khusus kepramukaan siswa-siswi LP maarif NU.

Ketua : Drs H Muchsin Ibnu Juhan


*Sejarah Nahdlatul Ulama*

Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni madzhab Wahabi di Mekkah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum Wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hijaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hijaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU, yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

*Paham Keagamaan*

Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

*Basis Pendukung*

Jumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.

Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini, pada sektor perburuhan di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.

*Dinamika*

Prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan Nahdlatul Ulama (NU) telah diterjemahkan dalam perilaku kongkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain:

- Menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan pendahulunya.
- Mempelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekkah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhab masing-masing.
- Mempelopori berdirinya Majlis Islami A'la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.
- Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.
- Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara secara nasional.
- Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara.
- Mempelopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an.

*Tujuan Organisasi*

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

*Usaha Organisasi*

Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.

Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.

Di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.

Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.

Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

*Struktur*

Pengurus Besar (tingkat pusat)
Pengurus Wilayah (tingkat provinsi)
Pengurus Cabang (tingkat kabupaten/kota)
Majelis Wakil Cabang (tingkat kecamatan)
Pengurus Ranting (tingkat desa/kelurahan)

Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:

Mustasyar (penasehat)
Syuriyah (pimpinan tertinggi)
Tanfidziyah (pelaksana harian)

Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:

Syuriyah (pimpinan tertinggi)
Tanfidziyah (pelaksana harian)

*Lembaga*

Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan/atau yang memerlukan penanganan khusus.

1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah wal Jamaah.

2. Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama disingkat LP Maarif NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pendidikan dan pengajaran formal.

3. Rabithah Ma'ahid al Islamiyah Nahdlatul Ulama disingkat RMI NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.

4. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LPNU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulama.

5. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LPPNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pengelolaan pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup.

6. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.

7. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama disingkat LAKPESDAM NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia.

8. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama disingkat LPBHNU, bertugas melaksanakan pendampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum.

9. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama disingkat LESBUMI NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan seni dan budaya.

10. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama disingkat LAZISNU, bertugas menghimpun, mengelola dan mentasharufkan zakat dan shadaqah kepada mustahiqnya.

11. Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama disingkat LWPNU, bertugas mengurus, mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan serta  harta benda wakaf lainnya milik Nahdlatul Ulama.

12. Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama disingkat LBMNU, bertugas membahas masalah-masalah maudlu'iyah (tematik) dan waqi'iyah (aktual) yang akan menjadi Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

13. Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama disingkat LTMNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pemberdayaan Masjid.

14. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama disingkat LKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan.

15. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama disingkat LFNU, bertugas mengelola masalah ru'yah, hisab dan pengembangan ilmu falak.

16. Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama disingkat LTNNU, bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah.

17. Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama disingkat LPTNU, bertugas mengembangkan pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama.

18. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama disingkat LPBI NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dalam pencegahan dan penanggulangan bencana serta eksplorasi kelautan.

*Lajnah*

Berdasarkan perubahan AD/ART hasil Muktamar 33 NU di Jombang, Lajnah Nahdlatul Ulama digantikan dengan lembaga. Semula ada 3 (tiga) Lajnah yaitu LTNNU, Lajnah Falakiyah dan Lajnah Pendidikan Tinggi.

*Badan Otonom*

Badan Otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.

Badan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.

Jenis Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu adalah:

(1) Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU untuk anggota perempuan Nahdlatul Ulama.

(2) Fatayat Nahdlatul Ulama disingkat Fatayat NU untuk anggota perempuan muda Nahdlatul Ulama berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.

(3) Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama disingkat GP Ansor NU untuk anggota laki-laki muda Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun.

(4) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.

(5) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU untuk pelajar dan santri perempuan Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.

(6) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia disingkat PMII untuk mahasiswa Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.

Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya:

(1) Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah disingkat JATMAN untuk anggota Nahdlatul Ulama pengamal tharekat yang mu'tabar.

(2) Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh disingkat JQH, untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi Qori/Qoriah dan Hafizh/Hafizhah.

(3) Ikatan Sarjana Nahdlalul Ulama disingkat ISNU adalah Badan Otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.

(4) Serikat Buruh Muslimin Indonesia disingkat SARBUMUSI untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh/karyawan/tenaga kerja.

(5) Pagar Nusa untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak pada pengembangan seni bela diri.

(6) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama disingkat PERGUNU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai guru dan atau ustadz.

(7) Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai nelayan.

(8) Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdaltul Ulama disingkat ISHARINU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak dalam pengembangan seni hadrah dan shalawat.

Repost: NU Online

https://www.nu.or.id/static/6/sejarah-nu



Tidak ada komentar:

Posting Komentar