SEJARAH MADIUN DAN SEKITARNYA
Sejak
jaman prasejarah, Madiun dan sekitarnya telah di diami kelompok-kelompok masyarakat
yang telah mempunyai peradaban yang tinggi, karena Madiun dan sekitarnya
merupakan suatu wilayah yang subur, banyak sungai besar dan kecil mengalir
di wilayah Madiun, diantaranya : sungai
Madiun, Bengawan Solo, kali catur, kali nggandong, dan masih banyak lagi
sungai-sungai yang penyebutannya tiap
desa berbeda. Banyak fosil dan artefak
prasejarah ditemukan di sekitar Madiun, misal di gua-gua daerah
perbukitan pantai selatan Pacitan, diantaranya penemuan di Gua Tabuhan dan
Dusun Ngrijang, Donorojo. Bahkan para ahli sejarah menyebut Pacitan sebagai Ibukota
Prasejarah. penemuan fosil di Sampung, Ponorogo, penemuan fosil di Sungai
Nggandong dan penemuan yang sangat penting,yatu fosil Phitecantropus Erectus di
Trinil Ngawi oleh Eugene Dubois (1891), baru-baru ini sering ditemukan fosil
binatang Purba di Kedungbrubus (2011), Penemuan fosil Manusia Purba di sekitar Alas
Ketonggo, Ngawi (2011) selain itu juga banyak penemuan benda peninggalan
sejarah yang berasal dari peradaban zaman Mataram kuno sampai Mataram Islam.
Penemuan-penemuan itu diantaranya :
1. Prasasti Sendang Kamal, Maospati ( yang 2 di museum Batavia)
2. Prasasti Mruwak , ditemukan oleh Mahasiswa IKIP
PGRI Madiun waktu Kuliah Kerja Lokal, 1975 dibawah bimbingan Drs. Koesdim
Heroekoentjoro dan Drs. Arief Soekowinoto
3. Prasasti Bibrik dan Prasasti Klagen Serut, kedua
prasasti disebut kembar karena berasal dari pemerintahan yang sama, yaitu Majapahit.
Berisi tentang penegasan atas kekuasaannya diwilayah tersebut.
4. Prasasti Bulugledeg, Ds.Bulugledeg (bukti
eksistensi Majapahit) berkaitan dengan Prasasati Kenteng, di Kel. Bendo,
Magetan. (terdapat makam keramat Kyai Sabuk Alu/punden sabuk alu )
BENDA
PURBAKALA YANG DITEMUKAN SEBELUM KEMERDEKAAN, YAITU :
1. Batu lumbung banyak ditemukan di wilayah Uteran
2. Dua buah Genta Kuningan, bak air perunggu, kapak
besi, sebuah lumbung dan yoni ditemukan di Kelurahan Nambangan Kidul
3. Arca Trimurti ditemukan di Kelurahan Oro-oro ombo
4. Periuk Perunggu ditemukan di Caruban ( tersimpan di
Museum Batavia)
5. Arca Durga berangka tahun 1338 saka dan sebuah
lumbung berangka 249 di temukan di Uteran (lumbung disimpan di Museum Batavia)
6. Bekas-bekas istana ditemukan di Desa Gelang, Daha
(sekarang sudah lenyap)
7. Cincin emas ditemukan di Desa Sareng dan Glonggong
(disimpan di Museum Leiden)
8. Sumur Bundar dengan batu bata Zaman Majapahit dan
sebuah yoni serta tempat air dari batu berangka tahun 1320 saka ditemukan di
Desa Warujayeng
9. Lumbung dan kuburan yang terbuat dari batu bata
Majapahit, disini juga ditemukan benda-benda dari kuningan, emas dan besi di
Desa Nglambangan
10. Arca Ganesha ditemuka di Desa Tawang rejo
11. Arca pria Polynesia, sebuah arca wanita, du arca
Ganesa, sesosok raksasa dan suatu karya menggambarkan seorang pria dan wanita
serta arca laki-laki dengan tempat air dari batu ditemukan di Desa Dungus
12. Arca Dwarapala, sebuah yoni dan dua arca Ganesa
ditemukan di Dusun Watu Lesung, Kedondong
13. Arca Siwa Trimurti dan dua arca Ganesha ditemukan
di Dusun Butan, Krandekan
14. Watu Gilang ditemukan di Kelurahan kuncen
15. Dua buah arca dari logam ditemukan di Desa Munggut
16. Beberapa benda dari emas, diantaranya anting
ditemukan di Desa Gemarang (disimpan di Museum Batavia)
17. Dua buah gelang logam, bukan berasal dari zaman
hindu, ditemukan di Desa Kresek (disimpan di museum Batavia)
BENDA PURBAKALA YANG DITEMUKAN SESUDAH KEMERDEKAAN
YAITU :
1. Perabot Upacara, dalam sebuah belanga perunggu,
terdapat benda-benda berjumlah 13 buah terdiri dari pinggan keramik, talam
sirkel besar kecil dari perunggu, sebuah blencong perunggu, Pinggan gondok
perunggu, sepasang kaki sandaran perunggu ditemukan di wilayah Dagangan
(disimpan di Museum Mpu Tantular Surabaya)
2. Dua buah batu yoni ditemukan di Desa Nglandung dan
dua buah lagi di Desa Mawatsari
3. Arca Dewi Sri ditemukan di Desa Klagen Serut
4. Batu Umpak di Kelurahan Sogaten
5. Arca Banteng, Desa Wonorejo, Kedunggalar, Ngawi
6. Candi Simbatan atau Patirtan Dewi Sri, desa
Simbatan ,Nguntoronadi, Magetan
7. Candi reog , Dusun Sadon Desa Cepoko,Panekan
Magetan
8. Batu Gilang (yoni) Dusun Sadon, Desa Cepoko,
Magetan
9. Candi Reco sapi ( penemuan 1971 oleh Sudiro warga
setempat), Dusun Sadon, Desa Cepoko, Panekan, Magetan
10. Arca Watu Sirah, Ds Selosari, Magetan
11. Arca Ganesa dan 2 miniatur rumah, Punden Sumber
Clelek Desa Driyorejo, Nguntoronadi, Magetan
12. Candi Kodok, Ds.Candirejo, Magetan ( arca asli
dibawa ke Solo)
13. Situs Kadipaten Purwodadi, lingga yoni, arca nandi,
desa Purwodadi , kec. Barat ( tembok benteng dan pintu gapura)
14. Makam kuno Sonokeling , Nisannya bertuliskan aksara
Kawi desa Kepolorejo,Magetan
PENEMUAN
AKHIR-AKHIR INI :
1. Dua buah Arca ditemukan di Desa Sumberejo, Saradan
2. Relief batu, arca, sering ditemukan di sekitar Desa Nglembah, Dolopo
3. Situs kolam ditemukan di Desa Karangpatihan Mbalong
Ponorogo
JEJAK KERAJAAN MEDANG KAHURIPAN DI MADIUN
Pada abad ke-8 M wilayah Madiun berada di bawah pemerintahan Mataram
Kuno dengan penguasa Dinasti Sanjaya yang berpusat di sekitar Yogyakarta
sekarang, karena konflik politik yang berkepanjangan maka pusat pemerintahan
kerajaan Mataram Kuno berpindah beberapa kali dan sampai akhirnya pusat
pemerintahan Mataram pada abad ke -10 pindah ke Jawa Timur yang kemudian
disebut sebagai Kerajaan Medang
Kerajaan Medang di perintah oleh Dinasti Isyana sebagai penerus
Dinasti Sanjaya dan Syailendra. Raja Medang terakhir adalah Sri Maharaja Teguh
Darmawangsa Anantawikrama Tunggadewa. Wilayah kerajaan Medang bagian
barat berbatasan langsung dengan Kerajaan Wurawuri / Worawari yang
pusat kerajaannya di Lwaram yaitu kemungkinan di daerah Cepu Jawa
Tengah ( Mungkin sekarang Desa Ngloram, Cepu, Kab. Blora ).
Hubungan Medang dan Wurawari memanas sejak Kerajaan Wurawari berhubungan
erat dengan Kerajaan Sriwijaya untuk merebut selat Malaka sebagai jalur
perdagangan. Perseteruan memuncak ketika Prabu Darmawangsa mengirim
pasukan untuk menduduki Malaka tahun 990-992 M. Dalam perseteruan tersebut. Madiun punya
arti penting, sungai Madiun dijadikan sebagai lalu-lintas perdagangan dan
militer. Winangga ( Kelurahan
Winongo) dijadikan sebagai pelabuhan biduk.
Dalam bidang pertanian Prabu Darmawangsa menuliskan Undang-Undang
tentang Tata air pertanian pada salah satu batu di Prasasti Sendang Kamal
dengan Bahasa Kawi yang berisi kutipan Kitab Shiwasana yaitu Kitab UU
Hukum yang mengatur kehidupan bernegara dan masyarakat menurut ajaran Hindhu
Syiwaise yaitu kita harus taat Tri Darma bhakti : Kita wajib berbakti pada
Siwa, Negara dan masyarakat termasuk keluarga. Pusat pemerintahan Prabu
Darmawangsa berada di Wwatan, kemungkinan Wwatan berada di wilayah Maospati
Madiun atau daerah Ponorogo (desa Wotan), belum ada bukti kepastian keberadaan
dari Kerajaan ini.
Pada saat pesta pernikahan putri Prabu Darmawangsa dengan Airlangga,
tiba-tiba Kota Wwatan diserang oleh pasukan Wurawari. Peristiwa ini
tercatat dalam Prasasti Pucangan. Prabu Darmawangsa Teguh tewas dan Airlangga
berhasil melarikan diri ke Wonogiri ditemani Mpu Narotama, setelah tiga tahun
dalam pelarian Airlangga membangun kembali Kerajaan Medang di Watan Mas
(dekat Gunung Penanggungan). Airlangga naik tahta untuk melanjutkan Wangsa
Isyana di Jawa Timur tahun 1009 M. setelah melakukan penaklukan-penaklukan semua
daerah diantaranya Raja Hasin dari (?), Raja Wisnuprabawa dari Wuratan,
Raja Wijayawarma dari Wengker (Ponorogo), Raja Panuda dari Lewa, Raja Putri
dari Wilayah Tulungagung dan pada tahun 1032 Prabu Airlangga menaklukan Raja
Wurawari serta menumpas pemberontakan Wijayawarma Raja Wengker. Wilayah
kekuasaan Prabu Airlangga membentang dari Pasuruan Timur sampai wilayah Madiun
dan membangun istana baru di daerah Sidoarjo bernama Kahuripan.
ASAL MULA
NAMA MADIUN
Pada masa
pemerintahan Ki Ageng Reksogati dan Pangeran Timur nama Madiun belum ada,
daerah ini dulu disebut Kabupaten Purabaya atau Purbaya?. Asal kata Madiun
mempunyai banyak versi, yang ditinjau dari berbagai sudut pandang, diantaranya
yaitu : gabungan dari : kata "medi" (hantu) dan "ayun-ayun"
(berayunan), yaitu dikisahkan ketika Ki Mpu Umyang / Ki Sura bersemedi untuk
membuat sebilah keris di sendang panguripan ( sendang amerta ) di Wonosari ( Kuncen )
diganggu gendruwo/ hantu yang berayun-ayun di pinggir sendang, maka keris
tersebut diberi nama ”Tundung Mediun”. Kemudian cerita lain berasal dari
“Mbedi” (sendang) “ayun-ayunan” (perang tanding) yaitu perang antara Prajurit
Mediun yang dipimpin oleh Retno Djumilah di sekitar sendang. Kata ”Mbediun”
sendiri sampai sekarang masih lazim diucapkan oleh masyarakat, terutama di
daerah Kecamatan Kare, Madiun. Mereka mengucapkan Mbediun untuk menyebutkan
Madiun, versi berikutnya adalah Madya-ayun yaitu Madya ( tengah
) ayun ( depan ), Pangeran Timur adalah adik ipar atau putra bungsu Sultan
Trenggono yang sangat di hormati oleh Sultan Hadiwijoyo di Kasultanan Pajang,
maka pada waktu acara pisowanan beliau selalu duduk sejajar dengan Sultan
Hadiwijoyo di Madya ayun ( tengah depan)
MADIUN PADA MASA KERAJAAN DEMAK-MATARAM
ISLAM
Pada
akhir Pemerintahan Majapahit atau Masa awal kejayaan Kasultanan Demak Bintoro
di wilayah Madiun selatan terdapat Kadipaten Gegelang atau Ngurawan,
yang diperintah oleh Pangeran Adipati Gugur. salah satu putra Prabu
Brawijaya V, yang tentunya masih setia pada Majapahit.
Kerajaan
Majapahit yang telah dikudeta oleh Girindrawardana tahun 1478 dengan pusat
pemerintahan di Daha, Kediri, dapat di taklukan oleh Pasukan Demak yang
dipimpin oleh Sunan Kudus tahun 1527, kemudian penaklukan melebar ke wilayah
timur diantaranya Tuban, Wirasaba (Mojoagung) tahun 1528, Gegelang (selatan
Madiun) tahun 1529 dan wilayah kerajaan-kerajaan kecil bekas Majapahit lainnya.
Kyai Ageng
Reksogati sebagai utusan Kasultanan Demak untuk menyebarkan Agama Islam di
wilayah Madiun tepatnya di Desa Sogaten mulai tahun 1518 (Sogaten = tempat Kyai
Reksogati). Beliau selain mendirikan pesantren juga sebagai pemimpin di wilayah
tersebut. Kyai Reksogati inilah yang dianggap sebagai cikal bakal berdirinya
Kabupaten Madiun. tempat kyai Reksogati sekarang oleh penduduk sekitar disebut sitinggil atau balekambang, disini banyak ditemukan umpak batu dan banyak penemuan benda purbakala lainnya.
Pangeran
Timur dilantik menjadi Bupati di Purabaya bersamaan dengan dilantiknya Sultan Hadiwijoyo (Karebet/Joko Tinggkir) sebagai Sultan Pajang tanggal 18 Juli
1568, pemerintahan berpusat di Desa Sogaten, Sidomulyo dan
sekitarnya. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi
suatu wilayah pemerintahan Kabupaten di bawah Kasultanan Pajang ( sebagai
penerus Demak).
Pada
tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari Sogaten ke Desa
Wonorejo/Wonosari di sebut juga Kutho Miring (Kuncen ) yang letaknya lebih
strategis karena terdapat pertemuan 3 sungai yaitu bengawan Madiun, Kali Catur dan Nggandong, sampai tahun
1590.
Pada
tahun 1586 Kesultanan Pajang Runtuh akibat adanya konflik internal dan serangan
dari Mataram, maka Panembahan Rama (sebutan lain pangeran Timur)
menyatakan bahwa Purabaya adalah kabupaten bebas yang tidak terikat
dengan hierarki Mataram, dengan tidak tunduknya Purabaya pada Panembahan
Senopati, maka Mataram segera mengirim expedisi militer untuk menaklukan
Purabaya sebagai pimpinan Kabupaten Mancanegara Timur (Brang wetan), tahun 1586
dan 1587.
Dalam ekspedisi tersebut prajurit Mataram selalu menderita kekalahan
yang cukup berat. Prajurit Purabaya dan sekutu dipimpin oleh salah seorang prajurit wanita, yaitu putri
Panembahan Rama, Raden Ayu Retno Djumilah.
Panembahan Rama dan Retno Djumilah memimpin seluruh prajurit gabungan Kabupaten
Mancanegara Timur diantaranya, Kabupaten Surabaya, Pasuruan, Kediri, Panaraga,
Kedu, Brebek, Pakis, Kertosono, Ngrowo, Blitar, Trenggalek, Tulung, Jogorogo
dan Caruban.
Pada
tahun 1590, dengan berpura-pura menyatakan takluk dalam versi lain atas saran
Ki Mandaraka (Ki Juru Mertani) Panembahan Senopati mengutus seorang
dayang cantik jelita bernama Nyai Adisara untuk menyatakan kekalahan dengan
membawa surat takluk dan sebagai tanda, Nyai Adisara membasuh kaki Panembahan
Rama yang airnya nanti digunakan untuk siram jamas Panembahan Senopati, hal ini
membuat Pasukan Purabaya dan sekutunya terlena, maka pasukan sekutu
berangsur-angsur pulang ke daerahnya masing-masing.
Dengan
ahli strategi Ki Juru Mertani yang didukung 4000 prajurit
Mataram telah siap di barat Kali Madiun untuk menyerang pusat istana Kabupaten
Purabaya, terjadilah perang hebat, hingga pada sore hari prajurit Madiun kalah
dan banyak yang melarikan diri ke timur, tinggalah Raden Ayu Retno Djumilah
yang ditugaskan untuk mempertahankan Purabaya, dengan di bekali pusaka Keris
Kala Gumarang dan sejumlah kecil prajurit yang tersisa, Retno Djumilah Madeg
Senopati Perang.
Perang tanding
terjadi antara Sutawijaya dengan Raden Ayu Retno Djumilah terjadi disekitar sendang di dekat istana Wonorejo
(daerah Kuncen, Demangan)
Pusaka
Keris Kala Gumarang berhasil direbut oleh Sutawijaya dan melalui bujuk rayunya,
Raden Ayu Retno Djumilah dipersunting oleh Sutawijaya kemudian diboyong ke
istana Mataram sedangkan Panembahan Rama melarikan diri ke Surabaya.
sebagai
peringatan penguasaan Mataram atas Purabaya tersebut maka pada hari Jum'at Legi
tanggal 16 Nopember 1590 Masehi nama “Purabaya” diganti menjadi “Mbediyun ”
atau Mediun.
MADIUN
MASA PERANG TRUNOJOYO
Pada
tahun 1676 terjadi pemberontakan Trunojoyo terhadap Amangkurat I di Mataram.
Pemberontakan
ini berawal dari konflik internal antara Mas Rahmat (putra Mahkota) dengan
Amangkurat I. Trunojoyo, pangeran dari Madura ini, akhirnya banyak
mendapat dukungan dari berbagai kalangan, diantaranya para pelarian prajurit
Sultan Hassanudin dari kerajaan Gowa (Makassar) yang dipimpin oleh Karaeng
Galesong.
Setelah
berhasil menguasai hampir separoh wilayah Mataram, pasukan Trunojoyo menyerbu
istana Mataram di Plered dan berhasil menguasai Mataram, pada tanggal 2 Juli
1677, hingga Sri Susuhunan Amangkurat I harus menyingkir ke barat, sampai di
Tegalwangi dan meninggal di sana (terkenal dengan Sunan Tegalarum). Menggantikan
ayahnya Mas Rahmat sebagai Pangeran Adipati Anom bergelar Susuhunan Amangkurat
II, segera bersekutu dengan VOC untuk melawan Pasukan Trunojoyo.
Tanggal 27
Desember 1679, Benteng pertahanan terakhir Trunojoyo dikepung 3000 prajurit
VOC, yang dibantu oleh pasukan Kapten Yonker (Ambon) dan Aru Palaka (Bugis) serta prajurit Mataram
sendiri, pasukan besar ini di komandani oleh Anthonie Hurdt. Trunojoyo menyerah
di lereng Gunung Kelud.
Pada
waktu perang Trunojoyo ini, Madiun di bawah Bupati Kyai Irodikromo atau
Pangeran Adipati Balitar (1645-1677) kemudian digantikan putranya Pangeran
Tumenggung Balitar Tumapel (1677-1703). Menurut catatan VOC , dalam perang ini
rakyat Madiun bersikap statis walaupun dalam hatinya mereka lebih memihak
perjuangan Trunojoyo melawan Susuhunan Amangkurat II yang bersekutu dengan VOC.
Tanggal 5
Nopember 1678, pasukan Amangkurat II dengan jumlah besar yang terdiri dari
Prajurit Makassar, Malaya, Ambon dan juga Jawa singgah di Desa Klagen Gambiran
kemudian berkemah di pinggir Kali Madiun di Desa Kajang. Disini pasukan Belanda
dibawah Kapten Tack bergabung. Hari berikutnya mereka meneruskan pengejaran
terhadap Trunojoyo ke timur, di Desa Tungkur (saradan) Pasukan Trunojoyo
mengadakan perlawanan sengit hingga pasukan Mataram terpaksa bermalam di
Caruban. Tanggal 17 Nopember 1678 , pasukan gabungan ini menyeberangi sungai
Brantas untuk masuk ke wilayah pertahanan Trunojoyo di Kediri.
MADIUN MASA PERANG SUROPATI
UNTUNG
SUROPATI adalah
pelarian dari Banten, karena telah menghancurkan Pasukan Kuffeler yang akan
menjemput Pangeran Purbaya untuk dibawa ke Benteng Tanjungpura. Untung Suropati
menjadi buronan utama Kompeni Belanda. Untung Suropati berlari ke Mataram,
sambil mengantar istri Pangeran Purbaya ”Gusik Kusuma” pulang ke Kartasura. Di Kartasura
Suropati di terima baik oleh Sri Susuhunan Amangkurat II.
Pebruari 1686 Kapten Francois Tack terbunuh oleh Suropati di halaman
istana Kartasura, ketika tentara VOC akan menangkap Suropati. Karena takut pada
VOC, Amangkurat II merestui Suropati yang di bantu Patih Nerangkusuma (ayah
Gusik Kusuma) pergi ke timur untuk merebut Kabupaten Pasuruan (Bupati
Anggajaya).
Dalam hal ini rakyat Madiun mendukung Untung Surapati baik berupa
harta-benda maupun bantuan prajurit Madiun. Maka VOC mendapat hambatan yang
serius ketika melakukan pengejaran Pasukan Surapati ke timur melewati wilayah
Madiun, dengan demikian secara
langsung Madiun ikut berperang melawan Kompeni Belanda. Banyak pemimpin Madiun
yang menjadi senopati perang melawan tentara VOC, diantaranya Sindurejo
(kemudian menetap di Ponorogo), Singoyudo kemudian menetap dan menjadi cikal
bakal Desa Candi, Bagi Kecamatan Sawahan. Pertempuran di Madiun banyak
memakan korban pihak tentara VOC yang pimpin Kapten Zaz.
Tahun 1703 sepeninggal Sri Susuhunan Amangkurat II, terjadi perang suksesi
Jawa II (1704-1708),
yaitu perang perebutan kekuasaan Kartasura antara Amangkurat III (Sunan Mas)
dengan pamannya yaitu, Pangeran Puger. Pangeran Puger kemudian pergi ke
Semarang, beliau disana diangkat sebagai Susuhunan oleh para bangsawan dan
Pemerintah Belanda.
Bupati Madiun Pangeran Tumenggung Balitar Tumapel wafat karena usia tua,
putri sulungnya Raden Ayu Puger menggantikan kedudukan Bupati Madiun, beliau
juga membantu mengirim prajurit-prajurit Madiun untuk membantu perjuangan
Suropati. Tahun 11 September 1705 suami Bupati Madiun, Pangeran Puger memasuki
istana Kartasura, dinobatkan menjadi raja Mataram Kartasura dengan gelar Sri
Susuhunan Paku Buwono I, tentunya Raden Ayu Puger mengikuti suaminya bertahta
di Kartasura, sebagai penggantinya ditunjuklah saudaranya bernama Pangeran
Harya Balitar menjadi Bupati Madiun.
Pada saat itu perang Surapati beralih ke timur, yaitu Pasuruan. Untung
Surapati berhasil menduduki tahta Bupati Pasuruan dengan gelar Tumenggung
Wiranegara. Untuk mengurangi jatuhnya korban, Susuhunan Paku Buwono I
memerintahkan Kabupaten Madiun untuk menghentikan perlawanan. Namun sudah
terlanjur banyak korban dari Madiun, diantaranya Kyai Ronggo Pamagetan,
Tumenggung Surobroto, dan Pangeran Mangkunegara dari Caruban.
Tahun 1705 Pangeran Sunan Mas (Amangkurat III) diusir dari istana
Kartasura dan bergabung dengan Untung Surapati di Pasuruan. Tahun 1706
terjadi pertempuran hebat di Bangil, Benteng Untung Surapati
dapat dihancurkan oleh prajurit
gabungan, Untung Surapati tewas tanggal 17 Oktober 1706. Peperangan masih
dilanjutkan oleh putra Suropati yaitu Raden Pengantin, Surapati dan Suradilaga
yang di bantu prajurit dari Bali sampai tahun 1708, akhirnya banyak melarikan
diri dan bergabung dengan Bupati Jayapuspita di Surabaya, sedangkan Amangkurat
III tertangkap dan di buang ke Srilangka.
Setelah perang Suropati selesai, iring-iringan prajurit gabungan
Kartasura dan VOC kembali melalui Kertosono, Caruban, Madiun, Ponorogo,
Kedawung dan sampai di Kartasura. Setelah perang Trunojoyo dan Suropati, selama
hampir 40 tahun keadaan Madiun aman dan tentram, VOC tidak mau ikut campur
urusan pemerintahan di Kabupaten Madiun. Bupati yang berkuasa pada waktu itu
adalah Pangeran Harya Balitar, dilanjutkan Tumenggung Surowijoyo dan Pangeran
Mangkudipuro hingga sampai masa Palihan Nagari.
MADIUN MASA PALIHAN NAGARI SURAKARTA DAN YOGYAKARTA
Palihan
Negari atau sering disebut Perang Suksesi Jawa III, yaitu ketika terjadi
peperangan antara Susuhunan Paku Buwono III di bantu pasukan VOC melawan
Pangeran Mangkubumi, di bantu Raden Mas Said (terkenal dengan Pangeran Samber
nyawa), Perang ini berawal dari ikut campurnya VOC pada Pemerintahan
Surakarta dan di cabutnya hak Pangeran Mangkubumi atas tanah Sukowati
(wilayah Sragen) oleh Paku Buwono II, hal ini memang sudah diatur dan merupakan
bagian dari politik ”devide et impera” Kompeni Belanda.
Peperangan
dimulai 11 Desember 1749 sampai dengan 13 Pebruari 1755, oleh para ahli
sejarah perang ini sering disebut Perang Suksesi Jawa III. Dalam perang ini
rakyat Jawa Timur termasuk Madiun medukung penuh perjuangan Pangeran Mangkubumi
dan Raden Mas Said. pada waktu itu yang menjadi Bupati Madiun adalah Pangeran
Mangkudipuro merupakan Bangsawan dari Surakarta.
PANGERAN MANGKUDIPURO (1725 – 1755) berkedudukan di Istana Kranggan, selaku
Bupati Wedono, membawahi 14 bupati Mancanegara Timur yang memperkuat pertahanan
di wilayah Brangwetan, sedangkan yang memegang pemerintahan sehari-hari
diserahkan kepada seorang Patih sebagai pejabat Bupati Madiun, yaitu Raden
Tumenggung Mertoloyo ( 1726-1749).
Karena
Kompeni Belanda sudah kewalahan oleh serangan Pasukan Mangkubumi, terbukti
sebagian besar pesisir utara (pekalongan,tegal dan semarang) sudah bisa di
rebut. Kemudian Gubernur Jendral Jacob
Mossel yang berkuasa di Bumi Nusantara (1750-1761) menugaskan Jendral Van
Hogendorf untuk mengadakan perundingan (politik Perdamaian) dengan para pemimpin
peperangan tersebut.
Raden Mas
Said alias Pangeran Surjokusumo Prang Wadono, Pangeran Mangkudipuro (Wedono
Mancanegara Timur) dan Tumenggung Mertoloyo ( Pejabat Bupati Madiun) terus
menyusun kekuatan dan bertempur melawan Kompeni Belanda, Raden Mas Said merasa
dendam karena ayahnya, Pangeran Mangkunegara ( saudara Susuhunan Paku Buwono II
) di asingkan oleh Belanda ke Sri langka.
Karena
tekanan Belanda, maka tanggal 4 Nopember 1754, Susuhunan Paku Buwono III mengirim
surat kepada neneknya yang tembusannya di sampaikan kepada Gubernur Jendral
Jacob Mossel, isinya sebagai berikut : Saya
permaklumkan kepada nenek saya, kepada Tuan Gubernur Jendral, sesuai surat
Gubernur serta Direktur Nicolaos Hartings yang ditujukan kepada saya, tentang
penyerahan setengah wilayah Pulau Jawa yang mencakup Desa dan cacah jiwa
penghuninya kepada Pangeran Mangkubumi, saya amat senang dan gembira, mudah
mudahan penyerahan itu membawa kebahagiaan kepada pulau Jawa. Yang perlu
diperhatikan mohon dengan hormat jangan kiranya saya dilupakan . segala yang
ada dalam hati cucunda dan tuan, telah tertulis dalam surat ini.
Berdasarkan
isi surat tersebut, dibuatlah suatu perjanjian ” Perjanjian Gianti” Pada Hari
Kamis, 13 Pebruari 1755, ini awal pecahnya Kerajaan Mataram dengan Politik
Perdamaian antara Pangeran Mangkubumi, Paku Buwono III dan Kompeni Belanda, yang
isinya antara lain :
- Pengangkatan Mangkubumi sebagai sultan yang sah atas wilayah
separoh pedalaman Mataram dan memerintah propinsi atau distrik di wilayah
masing-masing
- VOC yang di wakili oleh Gubernur Nicolaos
Hartings sejak itu ikut mengangkat, menetapkan dan mengakuinya sebagai
sultan yang sah atas tanah yang diserahkan kepada sultan sebagai tanah
pinjaman dengan hak turun menurun. ( istilah tanah pinjaman, hal itu
dihubungkan dengan yang terjadi tahun 1749, sebuah perjanjian antara Paku Buwono II yang sedang sakit keras
dengan VOC bahwa Pemerintahan Mataram islam termasuk wilayahnya diserahkan
ke kompeni.
- Sultan, patih, bupati wedana, bupati yang di
angkat sultan, sebelum melaksanakan tugas diwajibkan menghadap sendiri ke
semarang untuk menyatakan kesetiaan pada Belanda
- Sultan tidak diperkenankan mengangkat dan memecat patih, bupati, wedana sebelum
memberi alasan-alasan mengenai pemecatan kepada Gubernur Jendral.
- Sultan tidak berhak atas daerah pulau Mataram,
pesisir Jawa bagian utara, daerah tersebut adalah daerah yang sudah di
peroleh VOC dari almarhun Susuhunan Paku Buwono II pada perjanjian tanggal
18 Mei 1748. Sultan akan membantu menjga daerah tersebut, sebaliknya VOC
akan membayar jika Sultan menyerahkan hasil daerahnya dalam setahun dengan
harga yang sudah ditetapkan yaitu separoh dari jumlah harga 2000 real
spanyol.
- Sultan berjanji mengadakan ikatan, memberikan,
memerintahkan menyerahkan hasil bumi yang ada dan dari daerah pedalaman ke
VOC atau pihak lain yang mendapat ijin dari VOC untuk berhubungan langsung
ke pedalaman dengan harga yang sudah ditentukan.
- sultan mengakui segala bentuk perjanjian yang
pernah di buat oleh sultan-sultan sebelumnya yang mendapat persetujuan
pula dari VOC antara lain perjanjian tahun : 1705, 1733, 1743, 1746 dan
1749.
- Jika sultan dan pengganti-penggantinya tak
disangka terlebih dulu menyimpang dari apa yang ditentukan atau secara
sadar merubah persetujuan yang bertantangan dengan perjanjian yang telah
ada, hak atas seluruh tanah di wilayah kasultanan tersebut hilang, artinya
tanah pinjaman tersebut tadi kembali ke VOC.
Dalam
menanggapi isi perjanjian tersebut Prof. DR. Purbotjaraka : dilihat dari segi
adat suku Jawa, perbuatan Paku Buwono II tersebut sudah selaras dengan adat
Jawa, yaitu apabila seseorang akan meninggalkan rumah, ladang dan pekarangannya,
selalu menitipkannya kepada tetangga terdekat. Jadi VOC tetap tidak berhak
menetapkan diri sebagai pemilik wilayah kerajaan Mataram. Maka Bupati Madiun,
Pangeran Mangkudipuro tetap hanya tunduk pada perintah Sultan.
Berdasarkan
Perjanjian Gianti, Mataram di pecah menjadi dua, pembagian ditentukan bersama
oleh Gubernur Hartings dan Hamengku Buwono didampingi Patih Danurejo I, dan
Susuhunan Paku Buwono III yang di dampingi oleh Patih Raden Adipati
Mangkupradja I. Pembagian wilayah Mataram
menjadi :
1. Kasunanan Surakarta Hadiningrat : Negara Agung ( sekitar negara/kota) dan
Mancanegara, yaitu : Kabupaten Jagaraga (Ngawi), Ponorogo, separuh Pacitan,
Kediri, Blitar, Srengat, Lodaya, Pace (Nganjuk), Wirasaba (Mojoagung), Blora,
Banyumas, dan Kaduwang.
2. Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat : Negari Agung ( sekitar negara/kota) dan
Mancanegara, yaitu : Kabupaten Madiun, Magetan, Caruban, separuh Pacitan,
Kertosono, Kalangbret (Tulungagung), Ngrawa (Tulungagung), Japan (Mojokerto),
Jipang (Bojonegoro), Keras (Ngawi), Selowarung (Wonogiri), dan grobogan (Jawa
Tengah)
Dalam
pemerintahan sehari-hari Kabupaten Madiun mendapat otonomi terbatas sebagai
kerajaan, hanya saja dalam hal-hal tertentu harus tunduk pada Kompeni Belanda.
Ikatan VOC tersebut yang dirasakan cukup berat adalah sistem penyerahan wajib
(verplichteleverantien), sesuai perjanjian diserahkan hasil-hasil bumi tertentu
yang harganya ditentukan sangat rendah. Pada waktu itu penduduk Kabupaten
Madiun 12.000 Kepala Somah (kepala keluarga) disebut ”karya” atau mempunyai
tugas didesa dan sebagai pemilik tanah garapan. Kabupaten Caruban 500 karya. Ketentuan
penyerahan wajib adalah dua perlima bagian dari hasil tanah garapan setahun
sekali, yang harus diserahkan pada hari perayaan Maulud kepada Bupati, kemudian
Bupati Wedono dan diserahkan kepada Kompeni Belanda atau perwakilannya.
Hasil
tanah garapan wilayah Madiun , Caruban dan sekitarnya meliputi : beras, kopi,
gula, nila, tembakau dan kapas. Sampai tahun 1800, hasil beras yang wajib diserahkan
wilayah Madiun sejumlah 2.000 koyang (60.000 pikul setahun)
Dalam
pemerintahan pangeran Mangkudipuro, Kabupaten Madiun sengaja memboikot
kewajiban-kewajiban pada VOC, tindakan bupati Madiun ini tidak berarti karena
tidak taat pada Sultan Hamengkubowono tetapi
membela rakyat Madiun.
Kebijaksanaan
dari Sultan Hamengkubuwono I, yang secara kebetulan Kabupaten Sawo (Ponorogo)
yang merupakan bagian dari kekuasaan Yogyakarta ( oleh Jogja dikenal sebagai
kukuban ing sak wetane Gunung Lawu ) ada usaha untuk memisahkan diri (mbalelo)
dari Kasultanan Yogyakarta, maka Sri Sultan Hamengku Buwono mengutus Bupati Madiun,
Pangeran Mangkudipuro untuk menangkap hidup atau mati Bupati Sawo dan
kawan-kawannya, yang harus diserahkan sendiri di hadapan sultan.
Menurut
catatan Gubernur Pesisir Jawa Bagian Utara, W.H. Van Ossenberch tanggal 13 Mei
1765, dikatakan bahwa ”wilayah Yogyakarta di daerah Jawa Timur ( yang dimaksud
Kabupaten Madiun dan Sawo ) penguasanya bertingkah, membangkang VOC dan tinggal tunggu saat yang baik untuk
mengangkat senjata melawan VOC dan Kasultanan. Penguasa-penguasa tersebut telah
membuat perjanjian rahasia dengan para pejabat pusat Kasultanan Yogyakarta,
antara lain dengan Prabujoko, Malya Kusuma dan para pemberontak lainnya”.
Demikian isi catatan itu.
Pangeran
Mangkudipuro yang sebenarnya sudah mempunyai perjanjian rahasia dengan Bupati
Sawo, namun belum siap untuk meletuskan pemberontakan pada VOC, setengah hati
dalam melakukan perintah Sultan Hamengkubuwono. Dengan pasukan prajurit seadanya Pangeran Mangkudipuro berangkat ke
Kabupaten Sawo, oleh karena belum ada kontak terlebih dahulu dengan Bupati Sawo,
pasukan Kabupaten Madiun segera disergap prajurit Kabupaten Sawo. Pangeran
Mangkudipuro punggungnya terluka dan untuk menghindari pertumpahan darah yang
sia-sia, Pangeran Mangkudipuro memilih mundur, kembali ke Madiun. hal ini
membuat Sri Sultan marah, maka kedudukan Wedono Bupati Mancanegara Timur pun
dilepas dan Pangeran Mangkudipuro disingkirkan dengan diberi kedudukan
sebagai Bupati di Caruban.
Pengganti
Mangkudipuro, diangkat seorang kepercayaan Sultan dan merupakan salah satu panglima
perang tangguh Kasultanan Yogyakarta ”Raden Prawirosentiko” sebagai Bupati
Madiun yang sekaligus merangkap sebagai Wedono Bupati Mancanegara Timur, dengan
gelar Pangeran Ronggo Prawirodirjo I.
RADEN PRAWIROSENTIKO ( Ronggo Prawirodirjo I ) Bupati Wedono Madiun
tahun 1755 – 1784 ( 29 tahun) adalah bangsawan keturunan Surakarta, namun
beliau memilih membantu pemberontakan Raden Mas Said yang juga bangsawan Surakarta dan berhasil
menduduki tanah Sukowati (sragen).
Pada
waktu itu, untuk merebut tanah Sukowati, Paku Buwono II menjanjikan, barang
siapa yang dapat mengembalikan tanah Sukowati, maka daerah tersebut akan
diberikan dan diangkat sebagai penguasanya. Pangeran Mangkubumi berhasil merebut tanah Sukowati dari tangan
Raden Mas Said, namun Kompeni Belanda tidak mau menerima kebijaksanaan dari Susuhunan
Paku Buwono II, menyerahkan Tanah Sukowati pada Pangeran Mangkubumi.
Pangeran
Mangkubumi bersatu dengan Raden Mas Said dan Raden Ronggo Prawirosentiko,
mengangkat senjata melawan Kompeni Belanda yang sudah keterlaluan ikut campur
urusan Pemerintah Kerajaan. Raden Mas Said kemudian diambil menantu oleh
Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Mangkubumi kawin dengan adik Ronggo
Prawirosentiko yang bernama Raden Adjeng Manik. Perlawanan dari ketiga tokoh
ini mendapat dukungan yang sangat luas dari rakyat Mataram.
MADIUN DIBAWAH TRAH BUPATI PRAWIRODIRJO
Setelah
Perjanjian Gianti Pangeran Ronggo Prawirosentiko di angkat sebagai Bupati
Wedana di Madiun, dengan nama baru Ronggo Prawirodirjo dan berkedudukan di istana lama di Kranggan.
Masa
pemerintahan Ronggo Prawirodirjo I, dibangun istana baru di Desa Wonosari,
sebelah utara kali catur, tidak jauh dari istana Kranggan. Istana ini digunakan
sebagai kantor Dinas Bupati Wedono. Menurut buku ”De Stand der Voedingsmidellen” oleh De Vorstenlanden. Struktur pemerintahan pada
waktu itu terdiri dari :
- Bupati :
dibantu kerabat ( kaum sentana) sebagai pemegang policy daerah serta penerus perintah dari Pusat.
- Patih :
tugas pokok mengemudikan
jalannya pemerintahan sehari-hari
- Mantri
Besar : tugas membagi pekerjaan negara dan sekaligus mengawasi
- Mantri : terdiri beberapa orang Mantri
yang menguasai di bidang masing-masing yaitu, Mantri Praja, Mantri Tani, Mantri Keuangan, Mantri
Hukum
- Beberapa
Pegawai Istana
Kelima jajaran itu disebut Kaum Priyayi
Pada tingkat Desa susunannya adalah :
- Bekel
(Kepala Desa) : Pejabat
pemerintahan di Desa
- Carik : pelaksana jalannya pemerintahan
- Kebayan :
memberi perintah dan menarik pajak
- Kepetengan :
Mengatur keamanan desa
- Modin : urusan keagamaan (islam) perkawinan, kelahiran dan kematian
Beberapa desa yang berdekatan , dibentuk seorang DEMANG dengan tugas
sebagai koordinator dari para Bekel dan beberapa Kademangan di bentuk lah
seorang Koordinator yaitu, PALANG atau disebut juga Lurah Palang.
Dalam Buku ”Kebudayaan Islam” oleh Mohammad Natsir mengutarakan bahwa,
pertemuan pejabat-pejabat tertentu biasanya dilaksanakan pada hari Senin, Rabu
dan Sabtu. Bertempat di Pendopo istana atau disebut Mandapan ( mandapa,
Pendapa)
Tahun 1784 Ronggo Prawirodirjo I wafat dan dimakamkan di Pemakaman Taman
yang kemudian oleh Sultan Hamengku Buwono ditetapkan sebagai Tanah Perdikan.
Raden Mangundirjo putra dari Ronggo Prawirodirjo I, naik tahta menggantikan
ayahnya sebagai Bupati Wedono Mancanegara Timur bergelar Ronggo Prawirodirjo II
(1784-1797) selama 13 tahun sebagai bupati ke 15. selain berkedudukan di Istana
lama, Kranggan beliau juga membangun kembali Istana Wonosari (Kuncen) sebagai
Istana Bupati Wedono Madiun. Raden Mangundirjo, adalah seorang yang pemberani, cakap dan lincah. Beliau
memperistri Putri Sultan Hamengkubuwono I.
RONGGO PRAWIRODIRJO III (1797-1810) Bupati ke 16 adalah putra dari Ronggo Prawirodirjo II, beliau
juga menantu Sultan Hamengku Buwono II atau suami dari Gusti Kanjeng Ratu
Maduretno, di samping menjadi bupati beliau juga sebagai penasehat
Hamengkubowono II bersama Adipati Danurejo II dan Tumenggung Sumodiningrat. Ada
14 Bupati Brang wetan yang berada di bawah pengawasannya, pusat pemerintahannya
di Istana Maospati namun beliau sering menetap di Yogyakarta. Beliau mempunyai
3 istana yaitu Yogyakarta, Maospati dan Wonosari. Ronggo Prawirodirjo III
gugur saat perang melawan Pasukan Yogyakarta, atas kehendak Belanda di
Kertosono (17-12-1810), kemudian dimakamkan di pemakaman Banyu Sumurup.
Tahun 1957 oleh Sultan Hamengku Buwono IX, Ronggo Prawirodirjo III dimakamkan
kembali di Pemakaman Giripurno, Gunung Bancak disamping makam Permaisurinya
yaitu GKR Maduretno dan dinyatakan sebagai pejuang perintis melawan
penjajahan Belanda.
PERLAWANAN
BUPATI MADIUN TERHADAP BELANDA
Pangeran
Ronggo Prawirodirjo III termashur keperwiraanya, taat beribadah dan sangat anti
terhadap Kolonial Belanda. Beliau memperistri Putri Sultan Hamengku Buwono II,
yaitu Gusti Kanjeng Ratu Maduretno. Kabupaten Mediun pada waktu Pemerintahan
Ronggo Prawirodirjo III berpusat di Maospati, namun karena kesibukannya
sebagai penasehat Sultan, maka beliau sering menetap di Kraton Yogyakarta.
Didalam Kraton Kasultanan sendiri terjadi perseteruan antara Ronggo
Prawirodirjo III di bantu Tumenggung Sumodiningrat melawan Adipati Danurejo II
yang mengantek pada Belanda.
Sejak 31
Desember 1799, Kekuasaan VOC dibubarkan, dan 1 Januari 1800 digantikan dengan
”Pemerintah Hindia Belanda” yang dipimpin oleh Mr.Willem Daendels yang
berpangkat Gubernur Jenderal, hal ini akibat perubahan politik di negeri
Belanda, Napoleon Bonaparte dari Perancis berhasil menaklukan Belanda, maka
Jawa dikuasai oleh orang Belanda Perancis.
Pada masa
ini terjadilah perselisihan antara Willem Daendels dengan Ronggo
Prawirodirjo III, yang diawali dari permintaan tata tertib upacara
protokoler yang di tetapkan Daendels, yaitu dalam upacara pisowanan di Istana Yogyakarta,
Residen Belanda dalam menghadap Sultan saat masuk melalui alun-alun utara
dengan naik kereta dan di kawal pasukan dengan payung kebesaran dan duduk
sejajar dengan Sultan, serta Sultan harus mempersembahkan minuman, karena
dianggap sebagai perwakilan Negeri Belanda. Dengan tata tertib tersebut, Ronggo
Prawirodirjo III sebagai penasehat Sultan merasa terhina, dan menyatakan tidak
senang terhadap Belanda, terutama kepada Patih Danurejo II yang dipandang
sebagai otak kekacauan yang dilakukan Belanda didalam Istana Yogyakarta.
Perselisihan
yang paling hebat terjadi saat, Daendels menetapkan hutan-hutan di Jawa
termasuk wilayah Madiun menjadi milik Pemerintah Belanda, Hutan di wilayah
Madiun di tebang dan di angkut ke Surabaya untuk membuat 20 kapal perang
Belanda.
Bersamaan
dengan itu, di luar istana banyak terjadi kerusuhan-kerusuhan yang menurut
Belanda, semuanya terjadi atas perintah Bupati Madiun.
- Berdasarkan “memorie” Residen Yogyakarta
Johanness Gerardus Van Den Berg. Pembunuhan yang dilakukan Bupati Madiun
di Desa Delanggu, ketika perjalanan ke Yogyakarta. Putra Raden Ronggo
Prawirodirjo minta seekor kambing yang bagus yang digembala, karena
pemilik kambing tersebut tidak mau menjual dengan harga berapapun, maka si
penggembala terbunuh oleh Raden Ronggo Prawirodirjo, hal ini menjadi
sebuah pemberitaan yang hangat di Negeri Agung Yogyakarta.
- Pebruari 1810, Gubernur Jendral H.W. Daendels
mengambil tindakan keras dengan adanya kerusuhan yang terjadi di wilayah
Ponorogo, yaitu di Desa Ngebel dan Sekedok yang merupakan wilayah
Kasunanan Surakarta. Yaitu terjadi pembunuhan dan perampokan yang akhirnya
terjadi saling serang di wilayah perbatasan Madiun dan Ponorogo.menurut
Babad, Ponorogo selalu menderita kekalahan, karena pertahahanan dan
perlawanan di daerah tersebut tidak sebaik dan sekuat pertahanan Kasultanan
Yogyakarta yang ada di Madiun, maka Daendels minta agar Sultan Yogyakarta
memberi ganti rugi atas kejadian tersebut, akan tetapi Sultan menolak,
beliau minta agar hal tersebut diselidiki bersama lebih dahulu. Hasil
keputusan dari penelitian, Bupati Madiun di anggap bersalah, maka Bupati
Ronggo Prawirodirjo III mengajukan pembelaan dengan pengajuan pengaduan
sejenis pada Kasunanan Surakarta, namun tak dihiraukan oleh Daendels.
- Kemudian Perampokan dan pembunuhan serupa terjadi di wilayah Karesidenan
Pekalongan, Semarang, Rembang dan Demak. Kerusuhan tersebut dipimpin
seorang Demang dari Tirsana ”Tirtowijoyo” juga dituduh sebagai kaki tangan
yang sengaja diselundupkan oleh Ronggo Prawirodirjo III. Untuk kesekian
kalinya Ronggo Prawirodirjo III di anggap bersalah.
- Hal yang sangat menyakitkan Ronggo
Prawirodirjo III, yaitu penetapan Gubernur Jendral H.W Daendels yang
menetapkan bahwa seluruh hutan di Jawa adalah menjadi milik Pemerintah
Belanda, dengan penetapan tersebut hutan di wilayah Madiun di babad oleh
Residen Yogyakarta Minister Morreess, yang akan digunakan untuk membuat 20 kapal perang di
Surabaya. Ronggo Prawirodirjo III menolak keras penebangan hutan tersebut.
Berdasarkan
kesalahan-kesalahan yang telah dituduhkan pada Ronggo Prawirodirjo III tersebut
diatas, Gubernur Jendral W.H. Daendels
minta kepada Sultan, agar Bupati Madiun Ronggo Prawirodirjo III beserta kaki
tangannya agar diserahkan kepada Belanda untuk mendapat hukuman menurut
Undang-Undang negeri Belanda, melalui Van Broom Belanda menyampaikan 4 tuntutan,
yaitu :
1. Sultan agar menerima upacara protokoler baru
yang sudah ditetapkan Daendels.
2. Mengembalikan
Raden Danurejo II sebagai Patih Kerajaan.
(semula dipecat karena berpihak pada Belanda)
3. Memberhentikan jabatan Patih Raden
Tumenggung Notodiningrat. (karena beliau dianggap membahayakan Belanda)
4. Memanggil Bupati Ronggo Prawirodirjo III, untuk
menghadap ke Bogor supaya minta ampun
kepada Gubernur Jendral.
Apabila empat tuntutan tersebut tidak dijalankan, Gubernur Jendral
beserta tentara akan datang sendiri ke Yogyakarta
untuk menghukum Sultan. Suasana tersebut diatas memang sengaja dibuat oleh
Pemerintah Belanda, agar tulang punggung kasultanan Yogyakarta tersebut lumpuh,
serta mengambil alih kekuasaan Mancanegara Timur dari tangan Kasultanan Yogyakarta.
PERLAWANAN RONGGO PRAWIRODIRJO III TERHADAP BELANDA
Isi tuntutan Pemerintah Hindia Belanda yang akan merobah tatanan Upacara
Protokoler Istana yang sangat merendahkan Raja dan menyerahkan Ronggo
Prawirodirjo III kepada Gubernur Jendral H.W. Daendels dirasa sangat berat oleh
Sri Sultan Hamengku Buwono II, maka tanggal 12-11-1810 Istana Yogyakarta
dikepung 1500 pasukan Belanda dengan persenjataan lengkap, hingga akhirnya
tuntutan tersebut berangsur-angsur terpaksa dilaksanakan oleh Sultan Hamengku
Buwono II, Patih Danurejo II diangkat kembali menjadi Patih Kerajaan, sedangkan
Patih Notodiningrat diturunkan jabatannya menjadi Bupati Dalam. Tanggal
13-11-1810 mulai dilaksanakan tuntutan untuk merubah upacara istana dan
memerintah Ronggo
Prawirodirjo III untuk datang ke Istana Gubernur Jendral di Bogor.
Dalam
hati Ronggo Prawirodirjo III, jika memenuhi perintah Sultan (ayahnya) untuk
menghadap ke Belanda di Bogor, berarti menyerah dan mau dijajah, apalagi Ronggo
Prawirodirjo III telah menyadari bahwa Belanda memang menginginkan kematiannya,
namun jika tidak memenuhi , Sultan akan menderita karena harus memenuhi
keinginan Gubernur Jendral Belanda.
Ronggo
Prawirodirjo III memilih meninggalkan istana Yogyakarta kembali ke Maospati dan
menetapkan keputusannya untuk “Melawan Pemerintah Belanda” untuk mengelabuhi
Belanda, belau menulis surat kepada Van Broom dan Sultan. Surat kepada Van
Broom menyebutkan bahwa beliau akan memenuhi permintaan Belanda untuk menghadap
Gubernur Jendral di Bogor. Adapun surat khusus kepada ayahandanya (Sultan)
disampaikan melalui Tumenggung Notodiningrat dan Tumenggung Sumodiningrat,
beliau suatu malam menjelang kepergiannya datang ke rumah Raden Tumenggung
Notokusumo, pada malam itu Raden Tumenggung
Notodiningrat dan Sumodiningrat (Putra Tumenggung Notokusumo) berada di
tempat tersebut. Ronggo Prawirodirjo III menyatakan bahwa beliau sudah tidak
tahan dengan tipu muslihat Patih Danuredjo II, beliau pasti ditangkap dan di
buang oleh Belanda. Oleh karena itu kehendaknya hanyalah mengikuti istrinya
yang telah meninggal dunia, beliau bersedia mati bersama-sama Belanda.
Ronggo
Prawirodirjo III akan mengadakan perang gerilya terhadap Belanda di wilayah
Mancanegara Timur. Selanjutnya beliau minta agar istananya dijaga dan
jembatan-jembatan yang menuju Kabupaten Madiun agar dirusak. Beliau juga minta agar rencananya itu di beritahukan
kepada Sultan agar mendukung perlawanannya terhadap Belanda.
Tanggal
20-11-1810, Bupati Madiun Memproklamasikan “Perang Melawan Pemerintah
Belanda” mendengar pernyataan tersebut
H.W Daendels sangat terkejut. Tanggal 21-11-1810, Ronggo Prawirodirjo III tiba
di Maospati diikuti oleh 300 prajurit Yogyakarta, dalam perjalanan beliau telah
mengadakan pengrusakan dan pembakaran di Surakarta, yang dianggap kaki tangan
Belanda. Beliau menyerukan ajakan perlawanan terhadap kekuasaan Belanda kepada
semua rakyat Mancanegara Timur dan masyarakat Tionghoa. Beliau menggunakan
gelar baru ”Susuhunan Prabhu ing Alogo” dan Patih Madiun Tumenggung
Sumonegoro mendapat gelar ”Panembahan Senopatining Perang” 14 Bupati bawahannya mendapat gelar “Pangeran”
Tindakan
pertama, untuk memperluas medan perang, Ronggo Prawirodirjo III mengirim surat
kepada Bupati Mancanegara Barat, Bupati Mancanegara Pesisir Utara, dan Para Bupati
diwilayah tersebut, Isi surat itu adalah:
- Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta
dan Surakarta mengakui Ronggo Prawirodirjo III sebagai Sultan Madiun
dengan gelar ”Susuhunan Prabhu ing Alogo”
- Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta
dan Surakarta menyokong perjuangannya melawan penjajah Belanda di
Nusantara
- Agar orang laki-laki baik Jawa maupun Tionghoa
yang militan, bersedia masuk menjadi tenaga sukarela, mengusir penjajah
Belanda
- Agar penduduk seluruh Nusantara mengetahui,
bahwa Belanda berusaha mengamankan posisi mereka di Nusantara atas
raja-raja daerah, guna terjaminnya
kelangsungan hak monopoli Belanda yang menyusahkan kehidupan
rakyat, maka dari itu untuk mengurangi perluasan kekuasaannya segera
dilawan sampai titik darah penghabisan
- Agar membinasakan pegawai-pegawai Belanda yang
ada terlebih dahulu, perlakuan semena-mena telah dilakukan oleh para pegawai
Belanda, mereka mendapat gaji kecil dari Belanda, maka mereka selalu bertindak
curang untuk memperkaya diri, akibatnya rakyat sangat menderita.
- Agar
semua memohon berkah Sultan Yogyakarta dan Tuhan Yang Maha Esa, agar
mendapat perlindungan agar menghindarkan Pulau Jawa ini dari kesulitan
untuk melawan penjajah Belanda
Pagi
harinya tanggal 21-11-1810, Sultan memanggil semua Pangeran, sentana, para kerabat dan para
Bupati untuk berkumpul, membicarakan perlawanan
Bupati Madiun kepada Belanda, untuk membuktikan bahwa Sultan tidak
bersalah maka Sultan melaporkan hal ini kepada Pemerintah Belanda di Semarang, sebagai
bukti Sultan menyerahkan Notokusumo dan Pangeran Raden Notodiningrat kepada
Pemerintah Belanda dengan syarat apabila Ronggo Prawirodirjo III berhasil
ditangkap atau dibunuh, agar kedua pangeran tersebut di kembalikan ke Istana Yogyakarta.
Menurut
buku Babad Amangku Buwono, penyerahan kedua
pangeran tersebut mendatangkan suasana duka yang mendalam di istana Yogyakarta,
mereka ke Semarang diantar oleh Tumenggung Danukusumo, Patih Danuredjo II, dan
Residen Yogyakarta, minister Engelhard dan nyonya.
Di
Semarang pada waktu itu pula,( 21-11-1810 ) sedang berlangsung rapat rahasia
antara Gubernur Jendral H.W Daendels dan Panglima Perang Van Broom, yang
disusul oleh Patih Danuredjo II, dan Residen Yogyakarta, minister
Engelhard dengan keputusan bahwa dalam
waktu dekat Sultan Hamengku Buwono II akan di copot dan diganti Putra Mahkota,
karena Sultan dianggap telah membantu dan melindungi perlawanan Bupati Madiun,
kecuali jika ada keputusan sungguh-sungguh dari Sultan Hamengku Buwono II untuk
segera membasmi pemberontakan Bupati Madiun.
Berdasar
keputusan Semarang tersebut, terpaksa Sri Sultan Hamengku Buwono II segera mengirim
pasukan kerajaan yang terdiri dari 1.000 prajurit infanteri dan 12 prajurit
kavaleri di bawah pimpinan Panglima Perang Raden Tumenggung Purwodipuro, di
bantu 2 ahli tempur Belanda yaitu, Letnan Paulus dan Sersan Leberfeld untuk
menangkap hidup atau mati Ronggo Prawirodirjo III. Sedang di pihak Bupati
Madiun hanya terdiri dari 300 prajurit setia di bawah panglima perang
Tumenggung Sumonegoro dan pasukan sukarela yang tak terhitung banyaknya.
Menurut
Babad Tanah Jawa, Kabupaten Jipang dan Panolan yang menjadi pusat pertahanan prajurit
Kasultanan Yogyakarta, berhasil di hancurkan oleh pasukan Madiun. Dalam
ekspedisi ini pasukan Madiun selalu unggul. Tumenggung Purwodipuro adalah seorang yang penakut,
beliau enggan melawan Ronggo Prawirodirjo III, akhirnya pasukan Kasultanan kembali
ke Istana Yogyakarta.
Kegagalan
ekspedisi pertama ini membuat Sultan marah, Tumenggung Purwodipuro di pecat
dari jabatan Bupati Dalam, diangkat panglima baru yaitu, Pangeran Adinegara di
bantu Raden Wirjokusumo, Raden Wirjotaruno, Raden Sosrowidjaya dan Raden
Tirtodiwirdjo untuk memimpin ekspedisi yang kedua, ekspedisi kedua pun gagal,
wilayah daerah Kabupaten Madiun belum terjamah oleh pasukan kasultanan, medan
pertempuran berpusat di perbatasan Ngawi dan perbatasan Magetan.
Ekspedisi
ketiga dibawah pimpinan Pangeran Purwokusumo, ini juga menemui kegagalan,
barulah pada tanggal 7 Desember 1810 diangkat panglima perang Pangeran
Dipokusumo (saudara Pangeran Diponegoro) dengan dibantu Letnan Paulus dan
Sersan Leberfeld dengan 12 pasukan kavaleri. Pertempuran dahsyat terjadi di
pusat-pusat pertahanan Kabupaten Madiun dan mampu dikuasai oleh pasukan
Pangeran Dipokusumo, pusat perlawanan tinggal di Kabupaten Madiun. Menurut buku
“Overzigt jilid III” bahwa tanggal 7 Desember 1810, pada malam hari, Istana Maospati, Madiun berhasil diduduki
oleh pasukan Yogyakarta tanpa ada perlawanan. Pangeran Dipokusumo menduduki
Istana Maospati hingga 3 hari tanpa mendapat gangguan dari musuh, hal ini
disebabkan pusat pertahanan telah dipindahkan ke Istanan Raden Ronggo Prawirodirjo
III yang di Wonosari, Madiun.
Tanggal
11 Desember 1810, Istana Wonosari dan sekitarnya berhasil diduduki pasukan Yogyakarta,
saat itu keluarga Bupati Madiun terpisah dengan pasukan induk, pasukan Raden Ronggo Prawirodirjo III mundur
ke arah timur, yaitu ke Kabupaten Kertosono.
Oleh
karena sebagian keluarga Raden Ronggo Prawirodirjo III terpisah dengan pasukan
induk maka, 2 adik, beberapa anak dan ibu Raden Ronggo Prawirodirjo III di
tangkap dan di serahkan pada Sultan sebagai tawanan di Yogyakarta.
Tanggal 12
Desember 1810 situasi di Madiun sudah aman, hingga Letnan Paulus leluasa mengadakan
pengamatan terhadap situasi daerah Madiun, yang kemudian hari dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan Belanda. Maka Letnan Paulus adalah orang Belanda pertama yang
mengetahui seluk beluk Kabupaten Madiun.
Sejak 10
Desember 1810, pusat pertahanan Raden Ronggo Prawirodirjo III dipindahkan ke
Kertosono, dengan sisa prajurit 100
orang. Tanggal 13 Desember 1810 Pangeran Dipokusumo memerintahkan pasukan Yogyakarta mengejar ke Kertosono di bawah perintah
Bupati Wirianagara, Bupati Martolojo, Bupati Judokusumo dan Bupati Sumodiwirjo
yang di dampingi sersan Leberfeld.
Pada
tanggal 17 Desember 1810 terjadi pertempuran dahsyat di Desa Sekaran Kertosono,
jatuh korban tak terhingga di kedua pihak. Akhirnya Raden Ronggo Prawirodirjo
III dan Bupati Sumonegoro dapat berhadapan langsung dengan Pasukan Yogyakarta ,
seluruh prajurit dan para Bupati tidak ada yang berani dengan Raden Ronggo
Prawirodirjo.
Demi nama
keluarga perlawanan dihentikan, yang dihadapi sekarang bukanlah Belanda, tetapi
Pangeran Dipokusumo (masih keluarga). Pendirian Raden Ronggo Prawirodirjo III,
lebih baik mati daripada menyerah kepada Belanda. Terjadi konflik batin dalam
diri Raden Ronggo Prawirodirjo III, Pangeran Dipokusumo tidak berdosa, ia hanya
menjalankan perintah ayahnya, Sultan Yogyakarta yang ditahan oleh Belanda.
Apabila Pangeran Dipokusumo tewas, berarti Belanda amat senang karena duri yang
berbahaya akan lenyap, keinginan Belanda menguasai Kraton Yogyakarta segera
tercapai.
Dengan
pertimbangan yang berat tersebut, Raden Ronggo Prawirodirjo III memilih mati
dengan pusakanya sendiri, yaitu tombak sakti ”Kyai Blabar” dengan perang
pura-pura melawan Pangeran Dipokusumo.
Menurut
buku “Sekitar Yogyakarta, karangan Dr. Soekanto yang mengutip dari buku
“Aanteekeningen” diutarakan sebagai berikut :
Dalam Babad
keturunan Prawirosentiko tertulis, bahwa Pangeran Dipokusumo diperintahkan oleh
Sultan menangkap Bupati Wedono Ronggo Prawirodirjo III hidup atau mati; atas
permintaan sendiri beliau dibunuh dengan tombak pusaka Kyai Blabar oleh
Pangeran Dipokusumo dalam perkelahian pura-pura antara seorang melawan seorang.
Demikianlah Raden Ronggo Prawirodirjo III menemui ajalnya sebagai korban
Daendels, Van Broom dan Danuredjo II. Apakah beliau harus mati karena masuk
komplotan Pangeran Notokusumo, Notodiningrat dan Ratu Kentjono Wungu ?
Bupati
Madiun merangkap Bupati Wedono Mancanegara Timur telah gugur sebagai kusuma
bangsa tanggal 17 Desember 1810 di Desa Sekaran, Kertosono. Jenazahnya di bawa
ke Istana Yogyakarta dengan upacara kebesaran. Beliau dimakamkan di makam Banyu
sumurup, komplek Makam Imogiri. Atas pertimbangan keluarga pada bulan
Februari 1957 oleh Sultan Hamengku Buwono IX, beliau dipindahkan makamnya ke
samping makam isterinya, GKR Maduretno, di Gunung Bancak setelah di semayamkan
lebih dahulu di Masjid Taman Madiun.
Untuk
mengisi jabatan Bupati Madiun dan Wedono Mancanegara Timur maka diangkat sementara
Pangeran Dipokusumo oleh Sultan Hamengku Buwono II untuk mengisi jabatan
tersebut, yang berkedudukan di Maospati,
Madiun. Pengangkatan ini dengan pertimbangan atas jasa beliau. Sesuai adat dan
tradisi kerajaan bahwa ahli waris
Prawirodirjo III, khususnya putra sulung bernama Prawirodiningrat masih
belum dewasa dan masih mendapat pendidikan di Yogyakarta, maka kedudukan Bupati
Madiun untuk sementara waktu di pegang Pangeran Dipokusumo
PANGERAN DIPOKUSUMO menjabat dari tahun 1810-1822. Politik
pemerintahanya masih melanjutkan politik Ronggo Prawirodirjo III dengan tunduk
sepenuhnya pada Yogyakarta dan tidak menuruti sepenuhnya permintaan Belanda.
YOGYAKARTA SETELAH PERLAWANAN BUPATI MADIUN
Sejak
terjadi pemberontakan Pangeran Raden Ronggo Prawirodirjo III terhadap Belanda,
disekitar Istana Yogyakarta ditempatkan Pasukan Belanda yang kuat, bahkan
setelah Raden Ronggo Prawirodirjo III Gugur, Pasukan Belanda menambah
kekuatannya di sekitar Istana. Walaupun Sultan telah memenuhi keinginan Belanda
untuk membasmi perlawanan Bupati Madiun, namun Belanda masih belum puas,
tanggal 31 Desember 1810 Gubernur Jendral HW Daendels datang ke Istana Yogyakarta,
Sultan Hamengku Buwono II diturunkan dari tahta, dan mengangkat putra mahkota
Pangeran Adipati Anom dengan gelar Sultan Hamengku Buwono III. Sultan baru ini
adalah ayah Pangeran Dipokusumo (Bupati Madiun pengganti Raden Ronggo
Prawirodirjo III ), Sultan Hamengku Buwono II kemudian disebut Sultan sepuh
tidak mempunyai kekuasaan lagi, hanya pada acara tertentu seperti Grebeg Siyam,
grebeg Maulud, Grebeg Suro dan Upacara-upacara lainnya, hadir mendampingi
Sultan Hamengku Buwono III.
Pangeran
Notokusumo dan Pangeran Notodiningrat, yang diserahkan ke Semarang oleh
Hamengku Buwono II sebagai jaminan atas janji untuk menangkap hidup atau mati
Ronggo Prawirodirjo III, baru di kembalikan ke Istana Yogyakarta tanggal 16 Desember
1811, hal itu pun, karena ada perubahan politik dalam pemerintahan negeri
Belanda (Perancis) yaitu, kekalahan Pemerintah Belanda dari Inggris, yang
sebenarnya Belanda menginginkan kedua pangeran tersebut untuk di binasakan.
Tanggal 26
Agustus 1811, tentara Inggris yang di pimpin Lord Minto berpusat di India
mengepung pusat pemerintahan Belanda di Batavia, Pusat pertahanan pasukan
Belanda di Jatinegara jatuh. Gubernur
Jendral J.W. Janssens (pengganti Daendels) yang semula Gubernur Kaap Kolonie (
Afrika Selatan) menghadapi nasib tragis. J.W. Janssens dan pasukan Belanda mundur ke
Semarang, dengan harapan mendapat bantuan Kasultanan dan Kasunanan Mataram,
namun tidak mendapat simpati. Kasultanan Yogyakarta termasuk Kabupaten Madiun,
bahkan diam-diam membantu tentara Inggris, dengan haparan Belanda segera musnah
dari wilayah Yogyakarta. Tanggal 18 September 1811 Belanda akhirnya menyatakan menyerah
pada Jendral Auchmuty di Salatiga dengan syarat menanda tangani perjanjian
”Kapitulasi Tuntang” secara yurisdis
semenjak itu Nusantara di kuasai Inggris.
Pergantian Pemerintahan Belanda ke tangan Inggris, dimanfaatkan oleh
Sultan Sepuh untuk mengambil tahta Kasultanan Yogyakarta kembali, dari tangan
Sultan Hamengku Buwono III. 23 September 1811 Sultan Sepuh mengembalikan Sultan
menjadi Putra Mahkota kembali. Dalam masa peralihan tersebut dilakukan
pembersihan di lingkungan Istana, Patih Danuredjo II di bunuh dan pejabat-pejabat yang pro Belanda
dan Danuredjo II di tangkap dan dipenjara atau di bunuh.
Setelah Kapitulasi Tuntang, pemerintah Hindia Belanda menyerahkan
kekuasaan di Nusantara kepada Pemerintah
Britania Raya (Inggris) dengan Gubernur Jendral Sir Thomas Stamford Rafless.
Pada masa Pemerintahan Inggris ini, Sultan Hamengku Buwono II mengajak
Kasunanan Surakarta untuk memulihkan hak-hak raja-raja Mataram, termasuk tata
cara Upacara protokoler Istana serta berusaha mengadakan perlawanan kepada
Pemerintah Inggris. Usaha-usaha perlawanan Sultan Hamengku Buwono II ini
membuat Pemerintah Inggris tidak suka. Dengan di bantu Pangeran Notokusumo, tanggal
18-20 Juni 1812 Pasukan Inggris yang dipimpin Jendral Gillespie menyerbu Istana
Yogyakarta dan terjadi pertempuran hebat, namun Pasukan Inggris berhasil menguasai
Istana dan memaksa Hamengku Buwono II turun tahta , Kasultanan diserahkan
kembali pada Sultan Hamengku Buwono III (putra mahkota), kemudian Oleh Rafless,
Sultan sepuh (Hamengku Buwono II) di tangkap dan diasingkan ke Pulau Pinang
kemudian dipindah ke Ambon
Pada tanggal 1 Agustus 1812 Pemerintah Inggris memaksa Hamengku Buwono
III untuk memenuhi keinginan Pemerintah Inggris , yaitu antara lain :
- Wilayah Kedu, sebagian Semarang, separuh Pacitan, Rembang, Japan,
Jipang, Grobogan dan Surabaya menjadi milik Pemerintah Inggris yang diberi ganti
kerugian sebesar 100.000 Real per tahun
- Kasultanan Yogyakarta tidak boleh mempunyai angkatan bersenjata yang kuat, kecuali hanya
prajurit-prajurit keamanan Kraton
- Memberikan sebagian wilayah Kasultanan Yogyakarta kepada Pangeran
Notokusumo, atas jasa beliau pada Pemerintah Inggris.
Tanggal 17 Maret 1813 Pemerintah Inggris mengangkat serta membangunkan
Istana Pangeran Notokusumo sebagai Pangeran Merdiko di bawah Pemerintah Inggris
dengan wilayah Kadipaten Paku Alaman dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran
Adipati Paku Alam. Tahun 1815 kekuasaan Inggris di Nusantara diserahkan kembali
ke Pemerintah Belanda
Tahun 1820, Bupati Madiun Pangeran Dipokusumo tidak aktif menjalankan
roda pemerintahan dikarenakan sakit, maka sesuai tradisi jika penguasa
berhalangan dibentuklah perwakilan atau badan perwakilan. Pada waktu itu Patih
Raden Tumenggung Tirtoprodjo yang menjadi Pejabat Bupati Madiun. Penerus Trah
Prawirodirjo yaitu Raden Ronggo Prawirodiningrat waktu itu belum cukup dewasa
MASA PERANG DIPONEGORO DI MADIUN
Bupati Madiun Pangeran Raden Ronggo Prawirodiningrat adalah putra ke
enam Ronggo Prawirodirjo III dengan ibu suri GKR Maduretno, saudaranya
kandungnya ada sebelas, yakni RA Prawironegoro, RA Suryongalogo, RA Pangeran
Diponegoro, RA Suryokusumo, Raden Adipati Yododiningrat (Bupati Ngawi), Raden
Ronggo Prawirodiningrat sendiri ( Bupati Madiun), RA Suronoto, RA Somoprawiro,
RA Notodipuro, dan RA Prawirodilogo. Sedangkan dari ibu selir putri asli
Madiun, lahirlah Pahlawan Nasional Raden Bagus Sentot Prawirodirjo. Beliau
sejak kecil hidup dilingkungan istana Yogyakarta.
Pada masa pemerintahan Ronggo Prawirodiningrat ini, meletus perang Jawa,
atau Perang Diponegoro, rakyat Madiun dan sekitarnya dari semua golongan
mendukung perlawanan Pangeran Diponegoro terhadap pemerintahan Belanda. Perang
Besar ini disebabkan karena Bangsa Belanda selalu ikut campur urusan
pemerintahan Kasultanan Yogyakarta dan selalu melakukan penindasan, pemerasan
yang tidak berperi kemanusiaan, hingga rakyat semakin menderita.
Pendukung Perang Diponegoro di Kabupaten Madiun, dan di seluruh wilayah
Mataram, pada umumnya terdiri dari :
- Rakyat
Kebanyakan : mereka sudah tidak
tahan atas berbagai Pajak yang tinggi
mencekik hidup mereka (usaha Belanda
dalam menutup Kas akibat kekalahan Perang pada era Napoleon )
- Golongan
Bangsawan : mereka tidak puas dengan
peraturan sewa menyewa tanah yang hanya dihargai sebagai ganti rugi belaka
(praktek Monopoli Belanda)
- Ulama
dan Santri : mereka merasa
tidak senang dengan tingkah laku kaki tangan Belanda minum-minuman, berjudi, dan madat yang
akhirnya merajalela.
Maka dengan munculnya seorang pemimpin yang berani melawan dominasi
Belanda, mereka segera menyambut dengan semangat
juang yang membara.
Perang Diponegoro berawal dari rencana Belanda membangun jalan Yogyakarta-
Magelang melewati Muntilan, namun berbelok melintasi Makam leluhur Pangeran
Diponegoro di Tegalrejo. Pangeran Diponegoro murka, dan meyuruh bawahannya
untuk memcabut patok-patok yang telah dipasang Belanda.
Rabu, 20 Juli 1825, Perang meletus dengan adanya serangan mendadak tentara Belanda di rumah Pangeran Diponegoro dan pamannya Pangeran
Magkubumi serta para pendukungnya di Tegalrejo.
Perang Diponegoro ini berlangsung 5 tahun, yaitu periode I, tahun
1825-1826. periode II,
tahun 1827-1830.
Dari catatan Kapten Inf. P.J.F. Louw dan Kapten Inf. E.S. De Klerck
menyatakan sebagai berikut :
Daerah Madiun dan sekitarnya yang ikut berperang adalah :
- Maospati
(tempat Bupati Wedono Madiun yang memegang komando tertinggi wilayah
Mancanegara Timur )
- Wonorejo
- Kranggan atau Wonokerto
- Muneng dan Bagi
- Keniten (Ngawi)
- Magetan ( terdiri dari 3 kabupaten)
- Bangil (Ngawi)
- Purwodadi (Magetan)
- Gorang-gareng (terdiri dari 2 kabupaten)
- Ponorogo ( terdiri dari 6 kabupaten)
- Caruban
- Lorog ( Pacitan)
- Panggul (Pacitan)
Selain daerah Kabupaten tersebut diatas, masih ada yang kemungkinan
bukan di bawah para Bupati, diantaranya Desa Perdikan, Desa Norowito, Desa
Pangrambe, Desa Sentanan dan Desa Apana yaang terdapat di Pacitan, juga
Domini-Domini Kerajaan.
Wonorejo adalah daerah penelitian Belanda yang selanjutnya untuk pertama
kali orang-orang Belanda menetp disitu. Kranggan atau Wonokarto atau Tunggul,
terletak di Madiun Bagian utara, dekat Kota Ngawi di kiri kanan sungai Madiun. Di
sebelah tenggara Tunggul terletak di Kabupaten Muneng dengan Ibukota Muneng (
sekarang masih terkenal) di sebelah selatan Ngawi terdapat Kabupaten Keniten,
berbatasan dengan Magetan dengan batas alam sungai Jungki. Purwodadi merupakan
Kabupaten termuda dengan lokasi di sebelah selatan Keniten, termasuk wilayah
Kabupaten Magetan sekarang. Maospati saat itu merupakan tempat bersemayam
Bupati Wedono sebagai komando tertinggi untuk wilayah Mancanegara Timur.
Pada waktu permulaan perang , bupati di wilayah Madiun yang memimpin perang
sebagai Panglima daerah sebagai berikut :
- Raden Mas Tumenggung Prawirodirjo ( saudara sepupu Pangeran Diponegoro
),
Bupati Kepala I di Wonorejo Madiun.
- Raden Mas Tumenggung Prawirosentiko, Bupati kepala II di Tunggul
- Raden Mas Tumenggung Surodirjo, Bupati Keniten
- Raden Mas Tumenggung Yudoprawiro, Bupati Maospati
- Raden Mas Tumenggung Yudokusumo, Bupati Muneng
- Raden Mas Tumenggung Surodiwiryo, Bupati Bagi
- Raden Ngabehi Mangunprawiro, Bupati Purwodadi
Dukungan Bupati Wedono Pangeran Raden Ronggo Prawirodiningrat, masih
diragukan oleh Pangeran Diponegoro, karena beliau walaupun anti Belanda namun
masih setia pada Sultan Yogyakarta. Usia Ronggo Prawirodiningrat waktu itu baru
21 tahun, maka dalam menjabat Bupati Wedono, beliau masih di dampingi oleh
beberapa Bupati yang sebagian besar ikut berperang mendukung Pangeran
Diponegoro.
Pemimpin peperangan yang berasal dari Madiun terdiri dua orang yaitu :
Mas Kartodirjo dan Raden Tumenggung Mangunprawiro, putra Tumenggung
Mangunnegoro yang telah gugur dalam medan perang, selaku panglima perang
Pangeran Diponegoro.
Raden Tumenggung Mangunprawiro menggantikan kedudukan sebagai Bupati dan
Panglima perang, walaupun secara yuridis adiknya bernama Raden Tumenggung Yudodipuro yang
menjadi Bupati Purwodadi kemudian.
Awal perang terjadi di Kota Ngawi, Kawuh, Gerih dan Kudur Bubuk semuanya
di perbatasan Kabupaten Madiun.
Catatan harian, Letnan Jendral De Kock, tanggal 8 Agustus 1825, berdasar
laporan spionase, bahwa Kabupaten Madiun, Caruban dan Magetan sudah
mengumpulkan pasukan terpilih lengkap dengan berbagai senjata tempur di bawah
Panglima Mas Kartodirdjo dan akhir Agustus 1825, tujuh Bupati wilayah Kasunanan
Surakarta mulai tidak setia pada Belanda.
Van Lewick, Residen Rembang staf diplomatik Belanda pada Bulan November
1825 berusaha untuk mengadakan perdamaian dengan mengundang bupati-bupati di
wilayah Madiun, yaitu: Madiun,Maospati, Magetan, Muneng dan Gorang-Gareng
dengan iming-iming tertentu, diharap semua Bupati tidak membantu Perang
Diponegoro dan mengakui pemerintahan Hindia Belanda. Usaha Van lewick ini gagal
karena mereka tetap menghormati sikap Bupati Wedono Madiun.
Setelah usahanya gagal, Van Lewick mengirim satu detasemen tentara
dibawah Kapten Infanter Theunissen dan diperkuat lagi dengan berbagai satuan
lapangan dari Surabaya.
PERANG
DIPONEGORO DI MADIUN
Kota Ngawi adalah sangat penting, sebagai pusat perdagangan dan
pelayaran. Maka Tanggal 13 Nopember 1825, pasukan Belanda dibawah pimpinan Kapten
Theunissen Van lowick berhasil merebut Kota Ngawi sebagai pertahanan Pasukan
Madiun, kemudian, 15 Nopember 1825 pasukan
Madiun bergeser ke selatan Kota Ngawi, namun akhirnya dikepung Pasukan Belanda dari
utara oleh pasukan Van Lewick dan dari barat pasukan Letnan Vlikken Sohild yang
dibantu ratusan Prajurit Kabupaten Jogorogo (wilayah Surakarta) akhirnya
pasukan Madiun berhasil di kacaukan, sekitar 60 prajurit gugur. Akhir tahun
1825, Belanda mendirikan Benteng stelsel di Kota Ngawi yang di jaga 250
tentara, 6 meriam api, dan 60 Kavaleri.
Di wilayah selatan pertahanan pasukan Madiun diletakan di Pacitan. Peperangan dipimpin oleh Panglima Daerah
Bupati Mas Tumenggung Djojokarijo, Mas Tumenggung Jimat dan Ahmad Taris, akan
tetapi akhir Agustus 1825 daerah Pacitan berhasil dikuasai Belanda. Bupati Djojokarijo
di pecat (mendapat pensiun
40 ), sedang Tumenggung Jimat dan Ahmad taris ditangkap yang nasibnya
tidak diketahui.
Sebagai bupati baru, diangkatlah oleh Belanda Mas Tumenggung
Somodiwiryo, akan tetapi tidak lama bertahta sebab 9 Oktober 1825 diserbu oleh
pasukan Madiun yang dipimpin oleh Raden Mas Dipoatmojo putra Diponegoro sendiri
dan berhasil membunuh bupati baru tersebut. Namun akhirnya awal Desember 1825
seluruh pasukan Madiun di Pacitan berhasil dipecah belah oleh Belanda, hingga
Pacitan sepenuhnya di kuasai Belanda. Hingga awal tahun1826, Kota Kabupaten
Madiun belum menjadi medan peperangan Perang Diponegoro. Namun ditahun kedua perang
ini, Panglima Daerah Mas Kartodirdjo
ditangkap di Madiun.
Semenjak pertahanan di Ngawi jatuh ke tangan tentara Belanda, prajurit
Madiun yang mundur ke wilayah barat (Jogorogo) akhirnya kembali memusatkan
pertahanan di Ibukota Wonorejo, Madiun. Hal ini telah diketahui pihak Belanda maka, 18
Desember 1825, dibawah Kapten Inf. Rosser yang membawa pasukan Belandaa dari
Madura, prajurit Mangkunegaran,di tambah tentara dari Benteng Ngawi, dari
selatan Belanda dibantu prajurit Kasunanan Surakarta di Ponorogo. Terjadilah
perang hebat, pada tanggal 18 Desember 1825, hingga akhirnya pasukan Madiun
berhasil dikalahkan, Pangeran Serang beserta istrinya gugur sebagai kusuma
bangsa. Beliau adalah menantu Pangeran Mangkudiningrat karena anti Inggris,
akhirnya dibuang oleh Raffless ke Bengkulu (1812) sedangkan Pangeran Serang
sendiri adalah keturunan Sunan Kalijogo dari Kadilangu, Demak.
Seorang pangeran dari Pamekasan, Madura ikut terbunuh, pertempuran
meluas sejak tanggal 24 Desember 1825 hingga pada 9 Januari 1826, Panglima Daerah Mas
Kartodirjo berhasil di tangkap dan terbunuh. Walaupun demikian beberapa Bupati
masih setia dan tetap bergabung dengan Pangeran Diponegoro. Secara formal sejak
9 Januari 1826, Bupati wedono Mancanegara Timur, Ronggo Prawirodiningrat sudah
dibawah kekuasaan Belanda, beliau ditangkap dan dibawa ke benteng Ngawi.
Namun dalam kenyataanyan baru tahun 1827 daerah Madiun aman dengan didirikannya
benteng Belanda beserta satu detasemen
tentara dengan senjata lengkap di dekat Istana Bupati Wedono Madiun di Wonorejo
di Desa Kartoharjo. Benteng tersebut dijaga oleh 135 tentara Belanda dengan 62
pucuk bedil, 2 meriam kaliber 31/4 inci dan ratusan prajurit Kasunanan
Surakarta dibawah pimpinan Letnan Infanteri Schnarburch. Bangunan benteng tersebut
mempunyai 2 menara penjagaan di utara dan selatan dapat mengawasi arah
Ponorogo, Istana Wonorejo dan Pasar Madiun (Prajuritan = Kelurahan MadiunLor).
Tanggal 15 Mei 1828 benteng Madiun sudah sempurna, dijaga oleh ribuan
tentara siang dan malam yang merupakan simbol di mulainya Kolonialisme Belanda
di wilayah Kabupaten Madiun. Namun secara yuridis, kekuasaan pemerintahan
kabupaten Madiun tetap di bawah Pangeran Ronggo Prawirodiningrat. Menurut
laporan Belanda tanggal 20 Mei 1828 hingga permulaan Juni 1828 masih ada
pemberontakan-pemberontakan kecil di sekitar Ibukota Madiun. Setelah Raden
Sosrodilogo tertangkap pada tanggal 3 Oktober 1828, maka keadaan sekitar Kota
Madiun kembali aman.
Juni tahun 1828 masih ada
pemberontakan-pemberontakan kecil di wilayah Madiun dengan pimpinan Raden
Sosrodilogo yang akhirnya tertangkap 3 Nopember 1828
Sekarang Bupati Madiun berkedudukan di Pangongangan yaitu ditengah Kota
Madiun, sekarang di Komplek Perumahan Dinas Bupati Madiun. Disinilah seterusnya
Bupati Madiun sampai sekarang menjalankan pemerintahan, sedangkan makamnya ada
di Kelurahan Taman (dulu Desa Perdikan) selain makam Kuncen. Disini
disemayamkan pahlawan-pahlawan pendiri Kabupaten Madiun pada waktu lampau,
sehingga kepada orang yang dipercaya menjaga/merawat makam tersebut diberikan
hadiah satu wilayah Pedesaan sebagai tanah perdikan serta hak untuk
memungut hasilnya, bersifat Orfelijik (turun tumurun).
Nama Para Bupati (Wedono
Mancanegara Timur) Madiun
Kyai / Ki Ageng Reksogati 1518 - 1568
( Perwakilan Demak / Penyebar Agama Islam )
1. Pangeran Timoer 1568 -1586
( disebut
juga Panembahan Rama atau Ronggo Jumeno)
2. Raden Aju Retno Djumilah 1586 - 1590
3. Panembahan Senopati 1590 - 1591
( nama Purabaya dirubah menjadi Mbediun /Mediun )
4. Raden Mas Soemekar 1591 - 1595
5. Pangeran Adipati Pringgolojo 1595 -
1601
6. Raden Mas Bagoes Petak
( Mangkunegoro I )1601 - 1613
7. Pangeran Adipati Mertolojo
( Mangkunegoro II ) 1613 – 1645
8. Pangeran Adipati Balitar
Irodikromo
( Mangkunegoro III ) 1645 - 1677 ( terjadi perang Trunojoyo)
9. Pangeran Toemenggoeng Balitar Toemapel
1677 - 1703
10. Raden Ajoe Poeger 1703 - 1704
( terjadi pemberontakan Untung Suropati. RA Puger
mengikuti suaminya ke Kraton Kartasura )
11. Pangeran Harjo Balater 1704 - 1709
(Sebagai saudara dan Menggantikan RA Puger)
12. Toemenggoeng Soerowidjojo 1709 – 1725
13. Pangeran Mangkoedipoero 1725 - 1755
(
terjadi Palihan Nagari Yogyakarta dan Surakarta, Madiun di bawah
Pemerintahan Yogyakarta, kemudian diangkat Raden Ronggo Prawiro Sentiko oleh
Hamengku Buwono I sebagai Bupati Madiun bergelar Ronggo
Prawirodirjo I, berkedudukan di Istana Kranggan )
14. Raden Ronggo Prawirodirdjo I 1755 - 1784
15. Pangeran Raden Mangundirdjo (Ronggo Prawirodirdjo II ) 1784 - 1795
(Berkedudukan di Istana Kranggan dan Wonosari )
16. Pangeran Raden Ronggo Prawirodirdjo III 1795 – 1810
(Berkedudukan
di Istana Wonosari, Maospati dan Yogyakarta)
17. Pangeran Dipokoesoemo 1810 - 1820
18. Raden Ronggo Prawirodiningrat 1820 -
1822
( beliau saudara lain ibu dari Bagus Sentot Prawirodirjo )
19. Raden Toemenggoeng Tirtoprodjo 1822 - 1861
20. Raden Mas Toemenggoeng Ronggo Harjo Notodiningrat 1861 -
1869
( karena
kekuasaan Belanda, Bupati Notodiningrat hanya menjadi Kepala Kantor
Pemerintahan Kolonial / Rijkbestuur )
21. R.M. Toemenggoeng Adipati Sosronegoro 1869 - 18 ( sebagai Rijsbestuur )
22. Raden Mas Toemenggoeng Sosrodiningrat 1879 - 1885
( Belanda
membagi Karesidenan Madiun menjadi lima regenschappen yang masing-masing punya
kedudukan yang sama, yaitu Madiun, Magetan, Ngawi , Ponorogo dan Pacitan )
23. Raden Arjo Adipati Brotodiningrat 1885 - 1900
24. Raden Arjo Toemenggoeng Koesnodiningrat 1900 – 1929
( muncul
sekolah-sekolah formal di desa yang dikenal sebagai Volk School
selanjutnya disebut Vervolk School selama 2 tahun, tahun 1912 dibuka di
Kertohardjo yaitu Sekolah Kartini. Tahun 1918, Kabupaten Madiun di pisah dengan
wilayah perkotaan setelah adanya Gemeente Ordonatie berdasr Peraturan
Pemerintah 20 Juni 1918. )
25. R.M. Toemenggoeng Ronggo Koesmen 1929 - 1937
26. R.M. Toemenggoeng Ronggo Koesnindar 1937 - 1953
( Jepang masuk ke Madiun )
27. Raden Mas Toemengoeng Harsojo Brotodiningrat 1954-1956
28. Raden Sampoerno 1956 – 1962
( sebagai Pejabat Bupati )
29. Kardiono, BA 1962 – 1965
( P K I mendapat suara terbanyak
dan calon Bupatinya R. Kardiono )
30. Mas Soewandi 1965 – 1967
31. H. Saleh Hassan 1967 - 1973
32. H. Slamet Hardjooetomo 1973 - 1978
33. H. Djajadi 1978 - 1983
34. Drs. H. Bambang Koesbandono 1983 - 1988
35. Ir. S. Kadiono 1988 - 1998
36. R. H. Djunaedi Mahendra, SH. M.Si 1998 – 2008
37. H. Muhtarom, S.Sos 2008-2013
Sebelum meletus Perang Diponegoro, Madiun belum pernah di jamah oleh
orang-orang belanda atau eropa lainnya. Namun dengan berakhirnya Perang
Diponegoro, belanda menjadi tahu potensi daerah Madiun. Terhitung mulai tanggal
1 Januari 1832, Madiun secara resmi dikuasai oleh pemerintah Hindia Belanda dan
dibentuklah suatu tatanan pemerintahan yang berstatus karesidenan dengan ibu
kota di Desa Kartoharjo (tempat istana Patih Kartoharjo) yang berdekatan dengan
istana Kabupaten Madiun di Desa Pangongangan.
Sejak saat itu mulai berdatangan Bangsa Belanda dan Eropa lainnya, yang
berprofesi dalam bidang perkebunan dan perindustrian, yang mengakibatkan
munculnya berbagai perkebunan, yaitu perkebunan tebu dengan pabrik gulanya di
PG. Pagotan, PG. Kanigoro, PG. Rejoagung, PG. Purwodadie di Glodok, PG.Soedono
di Geneng, PG. Redjosarie di Kawedanan, perkebunan teh di Jamus dan Kare,
perkebunan kopi di Kandangan Kare, perkebunan tembakau di Pilang Kenceng dan
lain-lain. Mereka bermukim di dalam kota di sekitar Istana Residen Madiun.
Semua warga Belanda dan Eropa yang bermukim di Kota Madiun, karena
statusnya yang merasa lebih superior dari pada penduduk pribumi, mereka tidak
mau diperintah oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. Selanjutnya untuk melaksanakan
segregasi (pemisahan) sosial, berdasarkan perundang-undangan inlandsche
gementee ordonantie, oleh Departemen Binenlandsch Bestuur, dibentuk Staads
Gementee Madiun atau Kotapraja Madiun berdasarkan Peraturan Pemerintah Hindia
Belanda pada tanggal 20 Juni 1918, dengan berdasarkan staatsblaad tahun 1918
nomor 326.
Pada awalnya, walikota (burgemeester) dirangkap oleh asisten residen
merangkap sebagai voor setter, yang pertama yaitu Ir. W. M. Ingenlijf, yang
selanjutnya diganti oleh Demaand hingga tahun 1927. Setelah tahun 1927 sampai
dengan sekarang, urut-urutan walikota yang pernah memimpin Kota Madiun adalah
sebagai berikut :
1. Mr. K. A. Schotman
2. Boerstra
3. Mr. Van dijk
4. Mr. Ali Sastro Amidjojo
5. Dr. Mr. R. M. Soebroto
6. Mr. R. Soesanto Tirtoprodjo
7. Soedibjo
8. R. Poerbo Sisworo
9. Soepardi
10. R. Mochamad
11. R. M. Soediono
12. R. Singgih
13. R. Moentoro
14. R. Moestadjab
15. R. Roeslan Wongsokoesoemo
16. R. Soepardi
17. Soemadi
18. Joebagjo
19. Pd. Walikota R. Roekito, BA
20. Drs. Imam Soenardji ( 1968 s.d. 1974 )
21. Achmad Dawaki, BA ( 1974 s.d. 1979 )
22. Drs. Marsoedi ( 1979 s.d. 1989 )
23. Drs. Masdra M. Jasin ( 1989 s.d. 1994 )
24. Drs. Bambang Pamoedjo ( 1994 s.d. 1999 )
25. Drs. H. Achmad Ali ( 1999 s.d. 2004 )
26. H. Kokok Raya, SH, M.Hum ( 2004 s.d. 2009 )
27. H. Bambang Irianto, SH, MM (2009 s.d. 2014 )
TANAH PERDIKAN DI WILAYAH MADIUN
Di wilayah Madiun dan sekitarnya terdapat beberapa
kelurahan dan desa yang dahulu kala pada masa pemerintahan Kesultanan Mataram
berstatus sebagai tanah perdikan yang di bebaskan dari segala kewajiban pajak
atau upeti karena daerah tersebut memiliki kekhususan tertentu dan berhak
mengurus rumah tangganya sendiri, yaitu tanah perdikan Taman, Kuncen
(Demangan), Kuncen (Caruban), Sewulan, Banjarsari, Giripurno (Magetan),
Tegalsari (Ponorogo) dan Pacalan (Magetan)
1. TANAH
PERDIKAN KUNCEN
Pada masa
penaklukan Mancanegara Timur oleh Mataram, terjadi banyak korban dikedua belah
pihak prajurit, Pusat peperangan terjadi di sekitar sendang dekat istana Kabupaten
di Wonorejo (kuncen), korban-korban
tersebut dimakamkan di sekitar sendang. Panembahan Senopati memberi otonomi
luas pada daerah ini, dan mengangkat Juru kunci untuk memelihara dan menjaga makam. Itulah
sebabnya daerah ini disebut “Kuncen”
Desa
Perdikan Kuncen terletak di arah barat laut Desa Demangan (bekas Ibukota
Wonosari atau pindahan Wonorejo), perlu diketahui, setelah Wonorejo hancur
akibat perang, pusat pemerintahan bupati bergeser ke timur yakni menempati
kutho miring (Demangan).
Makam
Kuncen hingga saat ini masih di hormati dan dikeramatkan masyarakat Madiun,
para bupati Madiun yang di makamkan disini pada umumnya bergelar Mangkunegoro,
yaitu : Mangkunegoro I (Raden Mas Bagus Petak atau Pangeran Adipati Djuminah),
Mangkunegoro II (Raden Mas keniten atau Pangeran Adipati Martoloyo), Mangkunegoro
III (Raden Kyai Irodikromo ) , Mangkunegoro IV. Sesuai daftar silsilah Bupati
Madiun, para pejabat dan bangsawan yang di makamkan disini adalah keturunan
dari Pangeran Timur. Selain itu juga ada makam Kyai Grubug, beliau berasal dari
Banten dan sebagai pengasuh keluarga Bupati Mangkunegoro I.
Hingga
kini ada 14 kyai yang memimpin Desa Perdikan Kuncen, yaitu : Kyai Grubug, Kyai
Semin I, Kyai Semin II, Kyai Semin III, Kyai Semin IV, Kyai Djodo, Kyai Mat
Ngarif, Kyai Darsono, Kyai Sutopo, Kyai Karsono, dan Kyai Kentjono
Selain
Makam Kuncen, disini juga ada Masjid tertua di Madiun, yaitu Masjid Nur
Hidayatullah, artefak-artefak disekeliling masjid, makam Mangkunegoro, serta
sendang (tempat pemandian) yang dihormati dan keramat. Sejak tahun 2006
dilaksanakan kembali tradisi mataraman, yaitu grebeg maulud Nabi Muhamad, SAW
dengan acara kirab gunungan jaler dan gunungan estri dengan dinaikan ke
kereta kuda dari Masjid Kuncen menuju ke Masjid Donopuro Taman, atau dari
Alun-alun Madiun menuju ke Masjid Taman.
2. TANAH
PERDIKAN TAMAN
Pada masa
pemerintahan Demak dan Pajang wilayah Taman masih berupa hutan belukar, tetapi
setelah peperangan Purabaya dan Mataram usai, Bupati Madiun Pangeran Adipati
Pringgolojo 1595 - 1601 merencanakan membangun istana kabupaten di Hutan Taman,
memilih taman karena di sana ada rawa-rawa yang luas seperti telaga dengan air
yang bersih, (sekarang disebut Ngrowo)
Tahun
1703, Pada saat Kasunanan Kartasura, Raden Ayu Puger, istri Susuhunan Paku
Buwono I yang berasal dari Madiun, berkeinginan membangun Taman sari di daerah
ini, maka daerah rawa-rawa ini disebut “Taman”.
Tahun
1725, ketika yang memerintah Bupati Pangeran Mangkudipuro, di daerah ini
didirikan makam keluarga dan sebuah masjid untuk pengembangan Agama.
Tahun
1784, oleh Sultan Hamengku buwono I, makam Taman ditetapkan sebagai Makam keluarga
Bupati Ronggo Prawirodirjo I dan penerusnya.
Hingga
sekarang ada 13 Bupati Madiun yang dimakamkan di Makam Taman, yaitu : Pangeran
Mangkudipuro, Ronggo Prawirodirjo I, Ronggo Prawirodirjo II, Pangeran
Dipokusumo, Tumenggung Tirtoprodjo, Ronggo Prawirodiningrat, Ario
Notodiningrat, Adipati Sosronegoro, Tumenggung Sosrodiningrat, Ario
Brotodiningrat, Tumenggung Kusnodiningrat, Tumenggung Ronggo Kusmen, dan
Tumenggung Ronggo Kusnindar. Makam Taman juga disebut Makam Karanggan (Makam
Keluarga Ronggo).
Sejak
saat itu, dengan piagam bertulis huruf Jawa Arab (pegon) dengan tinta kuning
emas, Desa Taman diberi otonomi luas dengan Kepala pemerintahan desa bergelar
Kyai yang diserahkan kepada Kanjeng Raden Ngabehi Kiai Ageng Misbach yang saat
itu menjadi penasihat Kanjeng Pengeran Ronggo Prawirodirjo I. Hingga sekarang
yang menjabat Kyai Taman sebagai berikut :
- Raden Ngabehi Kyai Ageng Misbach
- Kyai Ageng Moch Kalifah
- Kyai Moch Rifangi
- Kyai Donopuro I
- Kyai Benu
- Kyai Surat
- Kyai Donopuro II
- Kyai Imam Ngulomo
- Kyai Tirto Prawiro
- Kyai Raden Kabul Umar
- Kyai Raden Banuarli.
- Raden Koento Purnomo (sebagai Kepala Besa
biasa sejak Tahun 1964)
Desa
Perdikan Taman juga di beri mandat oleh Kasultanan Jogjakarta untuk merawat
sebilah Tombak Pusaka “Kyai Sidem Pengayom” panjangnya 4 meter.
Pada masa
Desa Perdikan Masjid Taman disebut Masjid Donopuro. Hal itu sesuai dengan julukan
para kyai pemimpin Desa Perdikan Taman. Baru setelah masjid kuno yang
dikelilingi makam para mantan bupati Madiun ini masuk dalam daftar peninggalan
cagar budaya tahun 1981, maka namanya pun diganti menjadi Masjid Besar Kuno
Madiun.
Melalui
masjid kuno yang beratap joglo dengan tiga pintu masuk utama inilah syiar agama
Islam di wilayah Karesidenan Madiun di mulai. sejumlah tradisi ke-Islaman yang
saat itu menjadi sarana syiar agama di antaranya perayaan 1 Muharam yang
diwarnai dengan pembacaan Al Qur’an serta sajian makanan jenang sengkolo, nasi
liwet, sayur bening, dan lauk-pauk tradisional seperti tahu dan tempe. sayur
bening yang disajikan pada malam 1 Muharam memiliki arti kebeningan jiwa.
Sedangkan nasi liwet berarti kebeningan atau kejernihan jiwa itu diharapkan
dapat mengental di hati. Jenang sengkolo memiliki arti adanya harapan agar dijauhkan
dari musibah. Sedangkan lauk tahu tempe mewakili makanan khas yang digemari
rakyat kebanyakan. Selain menyajikan aneka makanan tersebut bagi jemaah dan
warga sekitar, masjid juga menggelar seni Gembrung, berupa senandung sholawat
yang diiringi alat musik sejenis jidor dan lesung (alat untuk menumbuk padi). Namun
sekarang seni itu sudah hampir musnah dan tak pernah diadakan lagi. Yang masih
tersisa adalah Grebeg Bucengan (tumpengan) saat peringatan Maulid Nabi Muhammad
SAW
Sampai
saat ini masjid kuno tersebut tidak pernah direnovasi sama sekali, kecuali
hanya penambahan kanopi jika jemaah membeludak. Dikatakan, baik bangunan dalam
masjid maupun pendopo joglo masjid merupakan bangunan utama masjid kuno
tersebut.
3. TANAH
PERDIKAN KUNCEN CARUBAN
Istilah
Caruban mungkin bermakna “Campuran” disini dahulu tempat berkumpulnya semua
golongan masyarakat mulai dari petani, bangsawan, pejabat untuk adu jago, maka tempat ini kemudian disebut Caruban.
Caruban merupakan wilayah pedesaan yang sangat tua, disini juga pernah menjadi
ibukota pemerintahan Kabupaten.
Pada
perang Trunojoyo, Caruban pertama kali dilalui pasukan tempur Kompeni dibawah
pimpinan Jendral Hurd dengan 214 tentara Belanda, 1.000 prajurit Mataram.
Tanggal 5 Oktober 1678 mereka menyeberangi Sungai Madiun di Desa Kajang
kemudian lewat Caruban menuju ke lereng Gunung Kelud, Kediri.
Pada masa
pemberontakan Untung Suropati terhadap Kompeni Belanda tahun 1684, dilanjutkan
perebutan tahta Kasunanan Kartosuro antara Sunan Mas dengan Pamannya Pangeran
Puger, rakyat Caruban ikut andil dalam memerangi Kompeni Belanda di bawah
pimpinan Demang Tampingan bergabung dengan Pangeran Mangkunegoro IV, Bupati
Madiun.
Desa
Krajan merupakan pusat pemerintahan Kabupaten di Caruban, ada kemungkinan
Bupati Pertama di Caruban bernama Raden Cokrokusumo I atau Tumenggung
Alap-alap, beliau semula pegawai tinggi dari Kasultanan Demak, putra sulung
Raden Pecattondo II, Raden Pecattondo I sebagai Adipati Terung (wilayah
Majapahit terakhir) Bupati kedua adalah Raden Cokrokusumo II berjuluk
Tumenggung Emprit Gantil, kemudian Bupati berikutnya Raden Tumenggung Notosari.
Bupati Raden Tumenggung Notosari adalah putra Bupati Jipang yaitu, Raden
Tumenggung Purwowidjoyo ( putra Susuhunan Paku Buwono I dari garwa selir).
Dari
perintah Bupati Notosari inilah kemungkinan salah satu desa di Caruban yang
bernama “Kuncen” selatan Desa Sidodadi dijadikan Desa Perdikan, yaitu sebagai
tempat makam keluarga Bupati Raden Tumenggung Notosari dan para pengikutnya.
Piagam keperdikaan desa ini menunjukan tahun wawu 1627 saka atau 1705 masehi
oleh Susuhunan Paku Buwono I.
Bupati
berikutnya adalah, Raden Tumenggung Wignyosubroto putra bupati sebelumnya,
memindahkan ibukota kabupaten ke arah Caruban sekarang atau disebut Desa
Tompowijayan atau Bangunsari sekarang. Bupati terakhir adalah Raden Tumenggung Djayengrono, putra
Bupati Ponorogo yang bernama Pangeran Pedanten, Beliau kawin dengan putri Pangeran Mangkudipuro Bupati yang dipindah
oleh Sultan Hamengku Buwono I dari Madiun ke Caruban.
Jadi Desa
Kuncen Caruban ditetapkan sebagai Desa Perdikan karena disitu di makamkan para
Bupati dan bangsawan keturunan dari Kasunanan Kartosuro. Para Bupati yang di
makamkan disini yaitu: Raden Cokrokusumo I, Raden Cokrokusumo II, Raden
Tumenggung Notosari, Raden Tumenggung Wignyosubroto, Pangeran Mangkudipuro,
Raden Tumenggung Djayengrono.
4. TANAH PERDIKAN SEWULAN
Situs Perdikan Sewulan adalah cagar budaya peninggalan kerajaan Mataram
yang masih tersisa hingga sekarang. Meski sudah berumur hampir tiga abad, arsitektur
kuno yang terpajang masih kokoh berdiri. Gapura besar berwarna putih berdiri
kokoh. Ornamen kaligrafi menghiasi setiap bagian dari gapura itu. Di bagian
paling atas tertulis Masjid Agung Sewulan. Dan di kanan kirinya diberi corak
bunga berjajar.
Situs Sewulan sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Madiun. Apalagi,
tempat ini merupakan salah satu cagar budaya peninggalan kerajaan Mataram yang
tersisa. Pembangunannya pada tahun 1714 oleh Kiai Ageng Basyariyah. Beliau dulu
adalah seorang Kiai pimpinan Pesantren dan juga sebagai penyebar Agama
Islam di wilayah tersebut.
Nama sewulan berasal dari kata sewu wuwul (seribu hektar) berdasarkn
cerita, pendiri Desa Sewulan bernama
Bagus Harun, seorang santri dari Tegalsari, Ponorogo. Pada waktu pemerintahan Susuhunan Paku Buwono
II, yang memerintah mulai tahun 1727-1749, terjadi pemberontakan Tionghwa
(geger pecinan) , tahun 1741 terjadi peperangan hebat di kraton Kartosuro,
Susuhunan minta bantuan pada kyai Besari di Tegalsari, oleh Kyai Besari di
kirim seorang santri, yaitu Bagus Harun. Karena Bagus Harun mampu menyelesaikan
tugas, dan pemberontakan bisa dipadamkan, Bagus Harun di beri hadiah tanah sewu
wuwul (1000 ha) yang dipilihnya sendiri, seterusnya disebut Sewulan.
Sekitar tahun 1742, Desa Sewulan mendapat kemerdekaan penuh dari
Kasunanan Kartosuro, kepala Perdikan adalah seorang Kyai dan berkuasa
turun-temurun, hingga tahun 1962, para Kyai Sewulan, yaitu: Ki Bagus Harun atau
Kyai Achmad Basyariah, Kyai Mahdum, Kyai Mustaram I, Kyai Mustaram II, Kyai
Wirjogulomo, dan Kyai Muhammad Ichwan, setelah itu Sewulan menjadi Desa Biasa. Ciri khas kekaryaan Desa
Sewulan adalah pengrajin Barang dari Besi atau Pande, pelopornya bernama
Nitikromo dari Jogjakarta dan Nuryo yang asli dari sewulan. Yang amat menarik
ialah adanya empu yang bernama Mohamad Slamet, beliau masih keturunan Empu Suro dari Demak.
Pada masa pemerintahan Belanda, Sewulan tetap berstatus Desa Perdikan,
karena Belanda menghargai pejuang yang berasal dari Sewulan, yaitu: Panglima
Perang Mancanegara timur ”Surodilogo”
waktu Perang Diponegoro.
Desa Sewulan ini juga menjadi kenangan Almarhum Kyai Abdurrahman Wahid
(Gus Dur) ketika masih kecil. Gus Dur merupakan salah satu keturunan kedelapan
Kiai Ageng Basyariyah. Jadi di Sewulan inilah, tempat bermain tokoh yang pernah
menjadi Presiden RI itu, sebelum akhirnya hijrah ke Jombang. Selain Gus Dur,
Menteri Agama Maftuh Basyuni juga tercatat sebagai keturunan Kiai Ageng
Basyariyah.
5. TANAH
PERDIKAN BANJARSARI (WETAN DAN KULON)
Letak
Desa Banjarsari bersebelahan dengan Desa
Sewulan, secara etimologi kata Banjarsari berasal dari Ganjaran dan sri ,
artinya: Hadiah dari Raja
Belum
diketahui secara pasti terjadinya Desa Banjarsari menjadi perdikan dengan
adanya Palihan Nagari Jogjakarta dan Surakarta pada tanggal 13 Pebruari 1755, Sultan
Hamengku Buwono I naik tahta, pada saat itu salah satu kabupaten Mancanegara
timur, yang merupakan wilayah Kasultanan
Jogjakarta yaitu, Kabupaten Singosari, seolah-olah membangkang perintah sultan,
Bupati Singosari tidak mau mendatangi pisowanan rutin yang diadakan Kesultanan
Jogjakarta. Sebagai bawahan dari Wedono Mancanegara Timur, maka Pangeran Ronggo
Prawirodirjo I berangkat ke Singosari dengan dikawal 40 prajurit pilihan dan
seorang pendamping santri dari Pesantren Tegalsari Ponorogo yang bernama
Muhammad Bin Umar atas perintah Sultan.
Dipingir
kali porong, atas permintaan Bin Umar rombongan berhenti sejenak untuk menanak
nasi, nasi bukan untuk dimakan tetapi sebagai sarana agar rombongan prajurit
tatkala memasuki keraton Singosari tidak diketahui musuh. Nasi liwet ini
disimbolkan “lewat selamat” ternyata hal ini berhasil, selanjutnya Bupati
Singosari di bawa menghadap ke Kasultanan Jogjakarta.
Sultan
Hamengku Bowono I, kagum mendengar cerita tersebut, seketika itu beliau
menghadiahkan bumi Banjarsari kepada Muhammad Bin Umar, sebagai tanah perdikan
pada tahun 1763. Sekitar tahun 1793 Desa perdikan Banjarsari dipecah menjadi
dua sebagai pembagian ahli waris, menjadi Banjarsari Wetan dan Banjarsari
Kulon.
Penguasa
Desa Banjarsari sebelum pecah, yaitu: Kyai Ageng I Muhammad Bin Umar, Kyai
Ageng II Muhammad Imron, Kyai Ageng III Muhammad Maolani.
Kyai
Ageng III ini sebagai wali, karena putra Kyai Ageng II “Tofsiranom” masih berusia
3 tahun. Setelah Kyai Tofsiranom dewasa sebagian wilayah Desa Perdikan
diberikan kepada Muhammad Maolani yang berjasa menjadi wali saat Tofsiranom
masih kecil. Pemimpin kedua Banjarsari selanjutnya sebagai berikut :
Banjarsari Wetan :
Kyai
Tofsiranom I, Kyai Tofsiranom II, Kyai Sosro Ngulomo, Kyai Abdul hamid, Kyai
Notodirodo, Kyai Ismangil, Kyai Istiadji
Banjarsari Kulon :
Kyai
Mohammad Maolani, Kyai Ngali Murtolo, Kyai Djajadi II, Kyai Mukibat , Kyai
Djojodipuro.
Kyai
Raden Abdul Hamid dari Banjarsari Wetan merupakan tokoh pendiri Perguruan Ilmu
Sumarah (aliran kepercayaan) yang memiliki pengikut ribuan bahkan ada yang dari
luar negeri.
Aliran
Kepercayaan Sumarah di plokamirkan di Jogjakarta tahun 1935 oleh Raden Ngabehi
Sukino dan Kyai Raden Abdul Hamid.
Latar
belakang pendirian perkumpulan tersebut adalah segera tercapainnya Indonesia
Merdeka dan perdamaian dunia. kerajinan yang sudah dikembangkan oleh Kyai
Banjarsari adalah pembuatan sapu ijuk.
Walaupun
desa Perdikan diberi otonomi yang luas oleh Kasultanan, akan tetapi setiap Kyai
Perdikan punya kewajiban sebagai tanda kesetiaan pada kasultanan, yaitu setiap
bulan Maulud Kyai dan beberapa pejabat desa harus menghadap Sultan Jogjakarta.
Kesetiaan Desa Perdikan Banjarsari ini terbukti, ketika tahun 1940, Pendopo
Kabupaten Madiun terbakar habis maka pendopo Desa Perdikan Banjarsari dibongkar
dan di Berikan untuk mengganti pendopo Kabupaten yang terbakar.
Kyai Muhammad Bin Umar memimpin Perdikan Banjasari selama 44 tahun. Ia
meninggal pada 1807 atau 1227 hijriah. Ia mewariskan sebuah masjid,
Al-Muttaqin, yang didirikannya pada 29 September 1763. Sejak tahun 1963
pemerintah menghapuskan daerah perdikan (otonom). Kyai terakhir dari Banjarsasi
Wetan adalah Kyai R. Istiadji bin Kyai Ismangil, sedang Banjarsari Kulon Kyai
R.Djojodipoero. Di perdikan tersebut terdapat rumah penyimpanan pusaka yang
dinamakan “njero kidul” yaitu rumah pusaka peninggalan kyai yang memerintah
Banjarsari Kulon, sedang “njero kulon” rumah pusaka yang ditempati keluarga
besar kyai yang memerintah Banjarsari Wetan yang sekarang ditempati oleh
keluarga Abdul Khamid.
6. TANAH PERDIKAN GIRIPURNO
Tanah perdikan Giripurno ditetapkan oleh Sultan Hamengkubuwono II Karena
di Gunung Bancak Giripurno terdapat makam anak seorang raja, maka Giripurno
dijadikan Perdikan. Kyai Baelawi kemudian ditunjuk menjadi pengelola daerah
Perdikan itu.
Kyai Baelawi, putra ke tiga Kyai Bin Umar, Perdikan Banjarsari,
meninggalkan Banjarsari untuk menetap di Giripurno, Beliau di Giripurno
mendirikan pondok pesantren. Rupa-rupanya beliau orang yang arif dan bijaksana
dan banyak didatangi orang karena kearifannya. Salah seorang yang meguru
(berguru) kepada beliau adalah Kanjeng Ratu Maduretno, putri Hamengku Buwono
II, yang adalah juga isteri Ronggo Prawirodijo III. Tidak menutup kemungkinan
Ronggo Prawirodijo III adalah murid beliau juga.
Selain Kanjeng Gusti Ratu Maduretno (garwo padmi) beliau masih mempunyai
isteri lain yang berasal dari Madiun (garwo paminggir). Alibasah Sentot
Prawirodirjo adalah putra dari Prawirodirjo III dengan garwo paminggir
tersebut.
Setelah Maduretno memutuskan hubungan dengan ayahnya, Hamengku Buwono
II, maka beliau memilih setelah wafat, dimakamkan di Gunung Bancak, Giripurno.
Ronggo Prawirodirjo III adalah Wedono Bupati Brang Wetan dan sekaligus
senopati perang Hamengku Buwono II, Ketika Pangeran
Mangkubumi (Hamengku Buwono I) memisahkan diri dari Surakarta dan
Membangun Yogyakarta. Ronggo Prawirodirjo I atau kakek Ronggo Prawirodirjo III
yang berjasa mengamankan daerah-daerah baru, dan setiap kali berhasil
menundukkan suatu daerah, beliau selalu diangkat menjadi Bupati di daerah
tersebut hingga pada akhirnya beliau diangkat menjadi Wedono Bupati di Madiun,
membawahi bupati-bupati lainnya. Prawirodirjo II dan Prawirodirjo III mewaris
jabatan Prawirodirjo I. Tidak diperoleh cerita tentang Prawirodirjo II, kecuali
bahwa cucu perempuannya kawin dengan Kyai Perdikan Banjarsari Wetan I.
Ronggo Prawirodirjo
III adalah tokoh yang militan. Beliau sangat anti Belanda. Dalam hal ini beliau
cocok dengan Hamengku Buwono II yang juga anti Belanda. Namun Surakarta saat
itu bekerjasama dengan Belanda. Setelah perjanjian Gianti daerah Timur
Surakarta "pating dlemok", ada yang masuk Surakarta ada yang masuk
Yogyakarta.
Di wilayah kekuasaan Belanda Ronggo Prawirodirjo III melakukan perang
gerilya dan bumi hangus. Beliau mempunyai pengikut yang bisa digerakkan
untuk mengacaukan keadaan di daerah Kasunanan ketika beliau melintas dari Yogya
ke Madiun, misalnya dengan menggerakkan para "blandong", yaitu
penebang kayu di hutan yang dikuasai Belanda, untuk melakukan tebang liar.
Karena kemampuannya di bidang politik, Hamengku Buwono II sering
membutuhkan kehadiran Prawirodirjo III di Yogyakarta. Mungkin karena
perannya yang cukup menonjol itulah maka beliau masuk ke dalam cakupan fitnah
Danurejo II yang merupakan antek Belanda. Ketika Belanda menghendaki Ronggo
Prawirodirjo III ditangkap hidup atau mati, maka patih Danurejo II
menyusun siasat untuk menangkapnya. Tanggal 13 Desember 1810 di utuslah
panglima perang Pangeran Dipokusumo (saudara Pangeran Diponegoro) untuk
menangkap Ronggo Prawirodirjo III dan mampu menduduki istana Maospati, Madiun. Tanggal
17 Desember 1810 terjadi pertempuran dahsyat di Desa Sekaran Kertosono, hingga
Pangeran Dipokusumo bisa langsung berhadapan dengan Ronggo Prawirodirjo III,
dengan tombak sakti ”Kyai Blabar” Ronggo Prawirodirjo III bertempur melawan
Dipokusumo.
Dalam pertempuran ini terjadi sebuah konflik bathin pada diri Ronggo
Prawirodirjo III, yang di hadapi sekarang bukanlah Belanda tetapi saudara
sendiri dan keberlangsungan tahta Sultan Hamengku Buwono II, akhirnya dengan
berat hati Raden Ronggo memilih mati dengan pusakanya sendiri ”Tombak Kyai
Blabar” Dalam versi Babad : karena Pangeran Dipokusumo diperintahkan untuk
membawa hidup atau mati, atas permintaanya sendiri beliau dibunuh dengan tombak
Kyai Blabar oleh Pangeran Dipokusumo dalam perkelahian pura-pura. Demikianlah
Raden Ronggo Prawirodirjo III, Pahlawan Madiun menemui ajalnya sebagai korban
Daendels dan antek-anteknya ”Patih Danurejo II” dengan politik ”Devide et
impera”
Jenazah Ronggo Prawirodirjo III dibawa ke Yogyakarta dengan upacara
kebesaran di makamkan di Banyu Sumurup komplek
makam Imogiri. GKR Maduretno, isteri Ronggo Prawirodirjo memutuskan, tidak mau
kembali ke Yogyakarta dan mengembalikan busana raja kepada ayahnya. Ini berarti
beliau memutuskan hubungan dengan kraton, kemudian setelah menderita sakit dan
meninggal di istana Wonosari, GKR Maduretno memilih dimakamkan di Gunung Bancak.
Atas pertimbangan keluarga pada bulan Februari 1957 oleh Sultan Hamengku Buwono
IX, beliau dipindahkan makamnya ke samping makam isterinya, GKR Maduretno, di
Gunung Bancak setelah di semayamkan lebih dahulu di Masjid Taman Madiun.
Dengan kejadian ini Hamengku Buwono II merasa terpukul dan mencari tahu
latar belakangnya. Akhirnya terungkaplah pengkhianatan Patih Danurejo II, bahwa
ada persekongkolan dengan Belanda dan Danurejolah yang memerintahkan
penangkapan Prawirodirjo III hidup atau mati guna memenuhi permintaan
Belanda, Danurejo juga telah mencuri stempel Kraton Yogyakarta
untuk mengeluarkan perintah penangkapan. Akhirnya Patih Danurejo II
dihukum penggal di Kraton, yang kemudian dikenal sebagai "patih sedo
kedaton".
7. TANAH PERDIKAN TEGALSARI,
PONOROGO
Pada paroh pertama abad
ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari
di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah
selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo,
yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang
kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari.
Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan
berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan
santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir
seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa
menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa
sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), Bantengan, dan lainnya. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal
dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran
lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yang menjadi orang besar dan
berjasa kepada bangsa Indonesia. Di antara mereka ada yang menjadi kyai, ulama,
tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, negarawan, pengusaha, dll. sebagai contoh
adalah Susuhunan Paku Buwono II atau Sunan Kumbul, penguasa Kerajaan Kartasura;
Raden Ngabehi Ronggowarsito (wafat 1803), seorang Pujangga Jawa yang masyhur;
dan tokoh Pergerakan Nasional H.O.S. Cokroaminoto (wafat 17 Desember 1934).
Dalam Babad Perdikan Tegalsari diceritakan tentang latar belakang Paku
Buwono II nyantri di Pondok
Tegalsari. Pada suatu hari, tepatnya tanggal 30 Juni 1742, di Kerajaan
Kartasura terjadi pemberontakan Cina yang dipimpin oleh Raden Mas Garendi (Sunan Kuning),
seorang Pangeran keturunan Tionghoa. Serbuan yang dilakukan oleh para
pemberontak itu terjadi begitu cepat dan hebat sehingga Kartasura tidak siap
menghadapinya. Karena itu Paku Buwono II bersama pengikutnya segera pergi dengan diam-diam meninggalkan
Keraton menuju ke timur Gunung Lawu. Dalam pelariannya itu dia sampai di Desa
Tegalsari. Di tengah kekhawatiran dan ketakutan dari kejaran pasukan Sunan
Kuning itulah kemudian Paku Buwono II berserah diri kepada Kanjeng Kyai Hasan Besari. Penguasa Kartasura
ini selanjutnya menjadi santri dari Kyai Wara` itu, dia ditempa dan dibimbing
untuk selalu bertafakur dan bermunajat kepada Allah, Penguasa dari segala
penguasa di semesta alam.
Berkat
keuletan dan kesungguhannya dalam beribadah dan berdoa serta berkat keikhlasan
bimbingan dan doa Kyai Besari, Allah SWT mengabulkan doa Paku Buwono II. Api pemberontakan akhirnya reda. Paku Buwono II kembali menduduki tahtanya. Sebagai balas budi,
Sunan Paku Buwono II
mengambil Kyai Hasan Besari menjadi menantunya. Sejak itu nama Kyai yang alim
ini dikenal dengan sebutan Yang Mulia Kanjeng Kyai Hasan Bashari (Besari).
Sejak itu pula desa Tegalsari menjadi desa merdeka atau perdikan, yaitu desa
istimewa yang bebas dari segala kewajiban membayar pajak kepada kerajaan.
Setelah
Kyai Ageng Hasan Bashari wafat, beliau digantikan oleh putra ketujuh beliau
yang bernama Kyai Hasan Yahya. Seterusnya Kyai Hasan Yahya digantikan oleh Kyai
Bagus Hasan Bashari II yang kemudian digantikan oleh Kyai Hasan Anom.
Demikianlah Pesantren Tegalsari hidup dan berkembang dari generasi ke generasi,
dari pengasuh satu ke pengasuh lain. Tetapi, pada pertengahan abad ke-19 atau
pada generasi keempat keluarga Kyai Bashari, Pesantren Tegalsari mulai surut.
Alkisah,
pada masa kepemimpinan Kyai Khalifah, terdapat seorang santri yang sangat
menonjol dalam berbagai bidang. Namanya Sulaiman Jamaluddin, putera Panghulu
Jamaluddin dan cucu Pangeran Hadiraja, Sultan Kasepuhan Cirebon. Ia sangat
dekat dengan Kyainya dan Kyai pun sayang kepadanya. Maka setelah santri
Sulaiman Jamaluddin dirasa telah memperoleh ilmu yang cukup, ia diambil menantu
oleh Kyai dan jadilah ia Kyai muda yang sering dipercaya menggantikan Kyai
untuk memimpin pesantren saat beliau berhalangan. Bahkan sang Kyai akhirnya
memberikan kepercayaan kepada santri dan menantunya ini untuk mendirikan
pesantren sendiri di desa Gontor.
PENINGGALAN SEJARAH KERAJAAN DI
WILAYAH MADIUN
1. PRASASTI SENDANG KAMAL
Prasasti Sendang kamal berlokasi di dukuh Sumber, Desa Kraton, Kecamatan
Maospati, Kabupaten Magetan. Dari jalan Raya Solo Madiun sekitar 1 km dan ada
papan bertuliskan "Prasasti Sendang Kamal +- 1 km" di kiri jalan.
Sebelum masuk ke lokasi situs ini, Anda akan melihat patung monyet dan
gapura yang memperlihatkan tulisan Jawa dan 2 orang duduk bersila. Lalu saat
masuk ke dalam lokasi yang berukuran 35x15 meter ini, Anda akan melihat 3 batu
prasasti, sebuah bangunan Belanda tak beratap, dan sebuah kolam di belakang
bangunan tersebut.
Prasasti ini sebenarnya berjumlah 4 tetapi menurut buku "Cagar
Budaya Prasasti Sendang Kamal" yang mengadopsi pula dari buku terpercaya,
bahwa sebuah lagi dibawa dan disimpan di Museum Betawi. Padahal, dari keempat
batu prasasti yang dapat dibaca hanyalah yang berada di Museum Betawi ini.
Isi prasasti tersebut ada dua versi, salah satunya adalah bentuk
pengabdian punggawa kepada raja dengan mempersembahkan 400 ekor sapi. Kerajaan
yang dimaksud adalah Kerajaan Kediri. Sedangkan mengapa dinamakan "Sendang
Kamal", ada berbagai versi dan salah satunya karena kolam yang berada di
belakang bangunan Belanda itu pada saat digunakan mandi oleh salah satu bupati
dari Madiun, airnya menjadi jernih yang warnanya putih kebiru-biruan mirip
Telur Kamal (kini sering disebut telur Asin dari telur bebek).
2. PRASASTI MRUWAK (1108 SAKA/1186 M)
Prasasti
ini ditemukan oleh Mahasiswa Jurusan sejarah IKIP PGRI Madiun bulan Juli tahun
1975, saat mengadakan kegiatan Kuliah Kerja lokal. Yang dibimbing oleh Drs.
Koesdim Heroekoentjoro dan Drs. Arief Soekowinoto.
Prasasti
Mruwak. Isi pokok prasasti ini adalah penetapan Desa Mruwak menjadi sīma. Sebab
penetapan tersebut adalah adanya penyerangan dari pihak luar, sehingga Desa
Mruwak dipindahkan ke tempat yang lebih tinggi dari lokasi semula.
Prasasti Mruwak terbuat dari batuan andesit (upala prasasti) yang
berbentuk blok (balok) dengan variasi puncak setengah lingkaran. Tinggi
prasasti ini 84 cm, lebar 60 cm (atas) dan 45 cm (bawah), bagian bawahnya
berbentuk bunga padma. Prasasti Mruwak beraksara dan berbahasa Jawa Kuna yang
dipahatkan di semua sisinya. Bentuk hurufnya kasar, tidak teratur serta pada
beberapa bagian sudah aus. Sisi lainnya ditumbuhi lumut dan jamur yang
menyebabkan prasasti tersebut rusak (Nasoichah,2007:23--24).
Penggunaan kata Mrwak dalam prasasti masih dipakai hingga sekarang
sebagai penyebutan nama Desa Mruwak. Dari pembacaan, diketahui Prasasti Mrwak
berangka tahun 1108 Åšaka (1186 M), menyebut tentang desa Mrwak dan nama Digjaya
Åšastraprabhu. Penyebutan nama raja ini juga ditemukan pada prasasti lain dengan
sebutan Śrī Jayawarsa Digwijaya Śastraprabhu. Nama Śastraprabhu disebutkan di
dalam dua prasasti. Pertama, Prasasti Mrwak dan kedua Prasasti Sirah Kĕting
yang berasal dari Dukuh Sirah Kĕting, Desa Bandingan, Kabupaten Ponorogo, Jawa
Timur yang berangka tahun 1126 Åš (Wardhani,1982:161).
Berdasar keterangan dalam Prasasti Mruwak, Desa Mruwak pernah mengalami
perpindahan tempat. Hal ini dikarenakan Desa Mruwak mendapat serangan dari
pihak luar. Seperti dapat dilihat dari isinya, Prasasti Mruwak yang berupa prasasti
sīma diturunkan oleh śrī jaya prabhu yang yang tidak lain merupakan penguasa
wilayah Madiun dan Ponorogo. Peristiwa penyerangan tersebut disebutkan dalam
sambandha dan isi prasasti.
Dilihat dari identifikasi tempat, diketahui bahwa wilayah kekuasaan Śrī
Jaya Prabhu berada di sekitar Madiun dan Ponorogo (berdasarkan Prasasti Mruwak
dan Sirah Kĕting), yaitu terletak di sebelah barat Gunung Wilis. Sedangkan Desa
Mruwak yang dijadikan sīma sendiri terletak di barat Gunung Wilis dan di
tenggara sungai besar (berdasarkan Prasasti Mrwak). Bagian yang menarik dari
Prasasti Mrwak, bahwa letak Desa Mruwak yang digambarkan dalam prasasti
tersebut masih dapat dibuktikan dengan toponimi saat ini. Sungai besar yang
disebutkan dalam prasasti sampai sekarang masih ada, oleh penduduk setempat
dinamakan Kali Catur.
Mengenai perpindahan tempat, Desa Mruwak berpindah dari tempat yang
dekat dengan sungai ke tempat yang lebih tinggi, yaitu dekat gunung dan hanya
berjarak sekitar 1 km. Kondisi tersebut memungkinkan penduduk desa pada masa
itu masih tetap bermatapencaharian sebagai petani sehingga perpindahan ini
tidak terlalu signifikan. Namun apabila dilihat kondisi desa saat ini terdapat
perbedaan penggunaan lahannya, dahulu bertani dengan menggunakan sawah datar
dengan lahan basah karena dekat sungai, kemudian beralih menjadi sawah berteras
karena berada pada lereng gunung. Kondisi yang berdekatan dengan sungai
memungkinkan dahulu masyarakat Desa Mruwak juga mencari ikan selain bertani,
namun ketika berpindah sebagian kegiatannya berubah menjadi berburu di hutan
dan berladang. Penyebutan jenis-jenis binatang hutan seperti kera dan rusa,
serta tanaman-tanaman perladangan seperti tanaman pare di dalam Prasasti Mruwak
menggambarkan dilaksanakannya kegiatan tersebut.
3. PENINGGALAN SEJARAH NGLAMBANGAN
Peninggalan Sejarah Nglambangan, merupakan situs peninggalan bersejarah
yang berlokasi di desa Nglambangan, kecamatan Wungu, tepatnya berjarak 8 km
kearah timur kota Madiun menuju desa Dungus. Lokasi ini banyak dipergunakan
untuk upacara ritual pada saat bulan-bulan syuro. Di tempat ini terdapat
peninggalan-peninggalan pada jaman Majapahit, yang antara lain berupa; Pura
Lambangsari, Pesiraman dan tempat-tempat yang dianggap keramat oleh warga
sekitarnya, tempat-tempat seperti: Rumah Eyang Kromodiwiryo, Watu Dakon yang
dulunya digunakan untuk menyimpan pusaka, Punden Lambang Kuning, Lumbung Selayur, Sumur Kuno dan Sendang Jambangan.
Desa ini
masuk dalam wilayah Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. 50% Penduduknya bekerja
sebagai petani dan sisanya adalah pegawai dan pedagang. Tanaman padi merupakan
hasil bumi unggulan dari desa ini,, dalam satu tahun desa ini mampu 3 kali
panen padi, hal itu disebabkan para petani di desa ini menggunakan pompa air
untuk mengairi sawah mereka sehingga walupun musim kemarau para petani di desa
ini tetap bisa menanam Padi.
Ditengah Desa terdapat sebuah situs yaitu Situs Punden Lambang Kuning atau yang lebih dikenal dengan nama Punden Nglambangan. Oleh pemerintah Kabupaten Madiun situs ini telah diakui sebagai peninggalan purbakala, sehingga keberadaanya perlu dilestarikan. Pohon-pohon yang berada dalam komplek situs ini telah berumur ratusan tahun, sehingga suasana dalam komplek situs ini amat tenang dan sejuk. Pada siang hari banyak penduduk desa yang berkumpul dan beristirahat, bahkan tempat bermain anak-anak.
Ditengah Desa terdapat sebuah situs yaitu Situs Punden Lambang Kuning atau yang lebih dikenal dengan nama Punden Nglambangan. Oleh pemerintah Kabupaten Madiun situs ini telah diakui sebagai peninggalan purbakala, sehingga keberadaanya perlu dilestarikan. Pohon-pohon yang berada dalam komplek situs ini telah berumur ratusan tahun, sehingga suasana dalam komplek situs ini amat tenang dan sejuk. Pada siang hari banyak penduduk desa yang berkumpul dan beristirahat, bahkan tempat bermain anak-anak.
Pada
setiap tahun di hari Jum'at legi di bulan suro atau Muharam warga desa
mengadakan bersihan atau bersih desa. Biasanya digelar pertunjukan wayang kulit
pada malam hari, reog dan langen beksan tayub pada siang harinya, warga desa
berduyun-duyun membawa nasi tumpeng untuk selamatan sebagai wujud puji syukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keselamatan, panen hasil bumi, dan terhindarkan
warga desa dari bencana dan wabah penyakit.
MADIUN PADA MASA KEMERDEKAAN
Pada Zaman Jepang daerah ini menjadi Madiun Shi yang diperintah oleh
seorang Shi Tjo dan mempunyai wilayah 12 Desa, setelah Proklamasi Kemerdekaan,
dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948, maka Madiun Shi diubah
menjadi Kota Besar Madiun dengan wilayah 12 Desa dibawah perintah Walikota.
Kemudian demi pemerataan wilayah berdasar UU Nomor 22 tahun 1948 maka menurut
Surat Keputusan Nomor 16 Tahun 1950 Kotapraja Madiun diperjuangkan diperluas
dengan mendapat tambahan dari Kabupaten Madiun yaitu 8 (delapan) Desa yakni
Demangan, Josenan, Kuncen yang semula berstatus seperti Desa Perdikan Taman,
Banjarejo, Mojorejo, Rejomulyo, Winongo dan Manguharjo. Kemudian dengan
berlakunya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1957 sebagai pengganti Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1948, Kota Besar Madiun berubah menjadi Kotapraja Madiun dengan
wilayah 12 desa dan diperintah oleh seorang Walikota, selanjutnya berdasar
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1958 diadakan perubahan batas-batas wilayah
Kotapraja Madiun, karena mendapat tambahan wilayah sebanyak 8 (delapan) buah
desa dari Kabupaten Madiun, sehingga wilayah Kotapraja Madiun menjadi 20 desa.
Pelaksanaan perubahan batas-batas ini diadakan pada hari Sabtu tanggal 21 Mei
1960 bertempat di Kabupaten Madiun oleh Walikota dan Bupati. Kemudian dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun
1957, Kotapraja Madiun diubah dengan Kota Madya Madiun dengan wilayah 20 desa
dan diperintah oleh Walikota Kepala Daerah. Selanjutnya dengan berlakunya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah,
sebagai pengganti UU Nomor 18 tahun 1965, maka Kota Madya Madiun berubah
menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun, dengan wilayah 20 desa dan istilah
Walikota Kepala Daerah Kotamadya Madiun diubah menjadi Walikota Madya Kepala
Daerah Tingkat II Madiun. Dalam Tahun 1979 atas persetujuan DPRD Kotamadya dan
Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, diusulkan pemekaran daerah Kotamadya
menjadi 27 Desa/Kelurahan. Dimana terhitung mulai tanggal 18 April 1983 wilayah
Kotamadya daerah Tingkat II Madiun yang semula 1 Kecamatan, meliputi 20
Kelurahan dengan luas 22,95 KM2 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun
1982 dan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 135.1/1169/011/1983
tanggal 19 Januari 1983 bertambah menjadi 7 desa yang berasal dari Kabupaten
Daerah Tingkat II Madiun yakni Desa Ngegong, Sogaten, Tawangrejo, Kelun,
Pilangbango, Kanigoro dan Manisrejo, sehingga luas wilayah Kota Madya Daerah
Tingkat II Madiun menjadi 33,92 KM2 terdiri dari 3 Kecamatan dengan 20
Kelurahan dan 7 Desa dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 9
Kelurahan/Desa.
LATAR BELAKANG BERDIRINYA PEMERINTAH KOTA MADIUN
Desentralisasi Pemerintah Hindia Belanda yang berlangsung sejak awal
abad XIX berjalan terus termasuk pula pembentukan Pemerintah Kota Madiun
terpisah dari Pemerintah Kabupaten Madiun, ada beberapa hal sebagai
pertimbangan pokok yang melandasi berdirinya Pemerintah Kota Madiun
1. POLITIK
Pada tahun 1911 didirikanlah Sarekat Islam di Solo sebagai perkembangan
bentuk baru dari Sarekat Dagang Islam yang lahir di Kota Solo juga pada dekade
pertama abad XIX. Para pendirinya tidak semata-mata untuk mengadakan perlawanan
terhadap orang -orang Cina tetapi untuk membuat front melawan semua penghinaan
terhadap rakyat bumiputera. Ini merupakan reaksi terhadap krestenings politik
(politik pengkristenan) dari kaum Zending, perlawanan terhadap
kecurangan-kecurangan dan penindasan oleh pihak ambtenar-ambtenar bumiputera
dan eropa.
Berdasarkan Anggaran Dasar Sarikat Islam bertujuan mengembangkan jiwa
berdagang, memberi bantuan kepada anggota-anggota yang menderita kesukaran,
memajukan pengajaran dan semua yang mempercepat naiknya derajat bumiputera,
menentang pendapat-pendapat yang keliru tentang Islam, maka Sarekat Islam tidak
berisikan politik. Tetapi seluruh aksi perkumpulan itu dapat dilihat, bahwa
Sarikat Islam lain tidak melaksanakan suatu persetujuan ketatanegaraan. Selalu
diperjuangkan dengan gigih keadilan dan kebenaran terhadap penindasan dan
lain-lain keburukan bagi pihak pemerintah, dan disertai oleh wartawan-wartawan
Indonesia yang berani. Periode Sarikat Islam itu dicanangkan oleh suatu
kebangunan revolusioner dalam arti tindakan yang gagah berani melawan
pemerintah kolonial. Pemerintah Hindia Belanda, menghadapi situasi yang
demikian hidup dan mengandung unsur-unsur revolusioner, menempuh jalan
hati-hati. Gubernur Jendral Idenburg meminta nasehat dari para residen untuk
menetapkan kebijaksanaan politiknya. Hasilnya untuk sementara Sarikat Islam
tidak diijinkan berupa organisasi yang mempunyai pengurus besar dan hanya
diperbolehkan berdiri secara lokal. Tindakan ini bertujuan untuk mematahkan Sarekat
Islam menjadi pergerakan politik berskala nasional. Tetapi waulupun demikian tetap
terjalin adanya hubungan antar Sarekat Islam lokal lewat pengurus
masing-masing. Sarekat Islam mendapat perhatian ekstra oleh Pemerintah Hindia
Belanda, tentu saja mencakup Sarekat Islam di Madiun.
2. SOSIAL
Nama Madiun lahir pada tanggal 16 Nopember 1690, untuk menggantikan nama
lama Purabaya. Madiun sebagai tempat dan pusat pemerintahan daerah Kabupaten di
bawah Bupati terus berkembang sebagaimana umumnya kota-kota di pedalaman Jawa
yang tumbuh dan berkembang pada Jaman Madya. Pada Tahun 1830 Madiun dikuasai
oleh pemerintah Hindia Belanda yang sejak tahun itu pemerintah Hindia Belanda
menjalankan culturstelsel yaitu sistem tanam paksa di P. Jawa. Orang belanda
mulai masuk di Madiun dan jumlahnya semakin bertambah banyak terlebih setelah
sistem tanam paksa dihapus pada tahun 1970 diganti dengan tanaman bebas dan
pengusaha bebas.
Orang kulit putih Belanda sebagai penguasa, orang Timur Asing yaitu
orang Cina dan Arab yang dapat dikatakan mempunyai kedudukan kuat dalam
percaturan ekonomi, bergerak di berbagai bidang usaha terutama perdagangan dan
produksi. Sedangkan pribumi sebagian besar merupakan petani, sebagian lainnya
pekerja pertukangan dan buruh. Kehidupan pribumi lebih lemah ditambah perlakuan
hukum ketatapemerintahan yang diskriminatif sangat menyulitkan bagi pribumi
untuk dapat maju. Pertambahan penduduk di madiun sangat pesat pada hal dari
segi ekonomi mereka lemah jauh dari kemakmuran dan kesejahteraan, kehidupan
yang makmur sejahtera tidak indentik dengan angka kelahiran yang tinggi. Lapangan
kerja yang pertumbuhannya tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk
pribumi, ditambah lagi kurangnya lahan persawahan dikarenakan jatuh kedalam
perjanjian sewa tanah bagi kepentingan pengusaha pabrik gula untuk tanaman
tebu, maka berdampak terjadinya imigrasi intern oleh pribumi madiun ke daerah
lain di pulau jawa, hal ini bisa dilihat dengan dibukanya jalan kereta api yang
menghubungkan Kalisat dan Banyuwangi pada tahun 1901 merupakan salah satu
pendorong bagi migrasi dari Jawa Tengah ke ujung Jawa sebelah Timur yang masih
kosong. Sebagaimana dalam hal perkawinan terjadinya asimilasi etnis antara tiga
golongan masyarakat.
3. BUDAYA
Orang Belanda menganggap dirinya superior terhadap orang tionghoa dan
orang pribumi, demikian pula orang tionghoa menganggap dirinya lebih unggul
terhadap orang pribumi, namun demikian dalam bidang budaya tidak sebarapa dalam
pengaruh begitu terhadap budaya pribumi. Dalam hal ini di Madiun tidak terasa
pengaruhnya, gedung-gedung pemerintah dengan pilar-pilar berbentuk bulat
penyangga bagian atas bangunan bukan berasal dari belanda melainkan adopsi dari
seni bangunan romawi. Tiang dari bahan kayu jati masih dijumpai pada Masjid
Raya Baitul Hakim Madiun. Khusus untuk bangunan air hasil arsitektur belanda
terkenal mutunya sangat kokoh.
Sementara orang Tionghoa yang ikut-ikutan bangsa belanda merasa super
terhadap orang pribumi, hampir dipastikan bahwa tiada pengaruh kebudayaan
tionghoa bagi orang pribumi, pengaruh budaya mereka adalah petasan dan kembang
api, terus untuk pengembangannya terutama digunakan untuk kepentingan upacara
yaitu berupa mercon dan kembang api bukan untuk persenjataan api, dapat pula
ditambahkan budaya tionghoa yang ikut mewarisi usaha kerajinan tembikar di
Indonesia adalah barang porselin. Dalam Kontak budaya antara orang tionghoa dan
pribumi saling mempertahankan tradisi budaya mereka masing-masing, mungkin
lebih mengena kalau dikatakan saling menjaga tradisi budaya mereka tanpa
terjadinya proses akulturasi yang berarti.
Kalau di Madiun orang tionghoa beradaptasi diri dengan lingkungan
mayoritas komunitas pribumi dengan tujuan bahwa mereka tidak merasa terasing
lagi pula dari segi aspek-aspek kehidupan yang lain jelas memberikan
keuntungan. Demikian pembauran dapat dipastikan tidak dapat terjadi baik
pribumi maupun orang tionghoa nampak tetap menjaga kemurnian ras mereka
masing-masing andaikata terjadi jumlahnya sangat kecil dan itupun dikarenakan
alasan-alasan tertentu.
4. EKONOMI
Gubernur Jendral sebagai pucuk pimpinan Pemerintah Hindia Belanda dalam
pelaksanaan pemerintahan hanya bertugas sebagai pelaksana belaka. Adapun garis
besarnya pemerintahan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kerajaan Naderland.
Salah satu tugas pemerintahan yang harus diemban Gubernur Jendral adalah hal
ekonomi. Pola Ekonomi pemerintah belanda adalah pola ekonomi liberal yang telah
digariskan pemerintah pusat kerajaan Naderland, pada prinsipnya adalah
pemberian kebebasan oleh pemerintah (penguasa) kepada pelaku-pelaku ekonomi
dalam usaha produksi sampai pemasaran didasarkan pada peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berlaku dalam arti pemerintah memberikan jaminan
keamanan bagi para usahawan agar dapat berusaha secara optimal.
Akhirnya tiba pada suatu kesimpulan bahwa proses desentralisasi
pemerintahan dengan dibentuknya pemerintahan kota beserta dengan dewan kota
nampak bahwa ada kepentingan kuat dari pemerintah hindia belanda untuk
memantapkan bahkan tidak mustahil untuk mempertahankan lestari berkuasa dan
menguasai indonesia. Pembentukan Pemerintahan Kota beserta dengan Dewan Kota
Madiun di dalam Staatsblad Van Nederlandsch-Indie (Lembaran Negara Hindia
Belanda) No. 326 tanggal 20 Juni 1918 oleh Gubernur Jendral Hindia
Belanda atas nama Ratu Kerajaan Belanda. lembaran negara ini terdiri dari
7 pasal :
Pasal 1
Menunjuk pasal 8 Lembaran Negara No. 137 tanggal 22 Pebruari 1907 bahwa
Ibukota Madiun mempunyai wewenang mengatur kebutuhannya sendiri (yang
sebelumnya diatur oleh penguasa lain) termasuk mengurus jalan negara di
lingkungan kerja Kota Madiun
Pasal 2
Menunjuk ayat 1 pasal 68 a Peraturan kebijaksanaan Pemerintah Hindia
Belanda menetapkan :
2.1. Daerah Madiun dengan Ibukota Madiun
2.2. Daerah Madiun dengan Ibukota Madiun disebut Kotapraja Madiun
Pasal 3
Anggaran belanja Kotapraja Madiun ditetapkan tersendiri dari keuangan
umum berjumlah f.28.175,- (dua puluh delapan ribu seratus tujuh puluh lima
gulden)
Pasal 4
4.1. Perkerataapian dan Taram diatur oleh Dinas
tersendiri di luar terpisah dari Kotapraja Madiun, keuangan umum Hindia Belanda
tidak mengatur terhadap kebutuhan
4.1.1. Perawatan,
perbaikan, pembaharuan dan pelaksanaan pelbagai pekerjaan tentang kendaraan
umum, termasuk pekerjaan seperti penanaman lereng, pengerjaan tanggul, tepi
jalan dengan batu dan kayu, pintu air, parit dan sumur, dinding pangkalan, juga
pekerjaan yang penting lainnya seperti lapangan, taman, memperpanjang got-got
penting pada umumnya.
4.1.2. Penyiraman
tanaman dan tepi jalan, mengangkat sampah di sepanjang jalan oleh kendaraan
terbuka, jalan-jalan dan taman
4.1.3. Penerangan jalan
4.1.4. Penanggulangan kebakaran
4.1.5. Tempat Pemakaman umum dengan pengertian bahwa biaya
untuk pelaksanaan kerja yang diluar kebiasaan akan diberikan
bantuan keuangan oleh Negara
4.2. Dalam kejadian yang istimewa dapat dengan
permohonan yang mendapat persetujuan Dewan Kotapraja, pekerjaan dilakukan oleh
Negara
Pasal 5
5.1. Pemeliharaan yang mengurus apa yang
disebut dan dimaksud pasal 4 berada didalam wilayah Kotapraja Madiun diserahkan
kepada Kotapraja Madiun terlepas dari kepemilikannya, demikian juga desa-desa
diluar Kotapraja Madiun seperti Desa Mangunharjo dan Desa Sambirejo yang
terletak di tepi kiri sungai Madiun tetap dikuasai oleh daerah-daerah pemukiman
orang cina dan termasuk pemeliharaan oleh Negara adalah puithis, dengan
kewajiban penghuninya untuk menjaga dan mengembalikan dalam keadaan baik
apabila terjadi pengrusakan Kotapraja mengawasi tanpa hak kepemilikan atasanmya
5.2. Jembatan dan saluran air yang terletak
dibatas kotapraja berdasar pasal 5.1. diatas, yang penting yang terletak di
dalam Kotapraja
5.3. Gubernur Jendral membebaskan Kotapraja dari
kewajiban yang berada dalam pasal 5.1. tentang saluran air yang ditentukan
untuk dibebas tugaskan
Pasal 6
6.1. Untuk Kotapraja Madiun didirikan suatu dewan yang disebut
dengan nama Dewan Perwakilan Daerah Kotapraja Madiun.
6.2. Anggota Dewan
berjumlah 13 orang, dengan susunan :
1. 8 (delapan) orang Eropa atau orang lain diluar Eropa yang
disamakan kedudukannya
2. 4 (empat) orang pribumi
3. 1 (satu) orang timur asing
Komposisi keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah Kotapraja Madiun yang
terdiri dari 8 (delapan) orang anggota eropa atau orang lain yang disamakan
kedudukannya, 4 orang pribumi dan 1 orang timur asing, oleh karena musyawarah
dewan dalam mengambil keputusan berdasar peranggota bukan pergolongan, tetap
dewan dikuasai oleh orang belanda.
6.3. Kepala Pemerintah Kotapraja Madiun adalah Ketua Dewan.
Pasal 7
7.1. Kecuali menentukan mengenai hal itu dalam peraturan
kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda, Surat Keputusan Desentralisasi dan
Peraturan Dewan Daerah, berisi lingkungan kerja Kotapraja Madiun pada pasal 5,
pengawasan yang dimaksud termasuk kebutuhan pemeliharaan yang diuraikan dalam
pasal 4, sejauh mana hal itu tidak harus dibayar oleh Kotapraja Pribumi atau
lainnya
7.2. Kecuali pemenuhan janji terhadap pemerintah dan penguasa lain,
dewan mempunyai wewenang mengatur kebutuhan Kotapraja Madiun
7.3. Keragu-raguan atau perbedaan tentang batas kewenangan
tugas pemerintah dari Kotapraja Madiun, dari penguasa lain dan dari Kotapraja
Pribumi diputuskan oleh Gubernur Jendral.
Demikian bahwa staatshlad Van Nederlandsch Indie No. 327 tahun 1918
tanggal 20 Juni tentang anggaran tahun pertama. Berdasar data primer pada
staatsblad Van Nederlandsch Indie, tahun 1918 No. 326 tanggal 20 Juni dan STVNI
tahun 1918 N0. 327 tanggal 2o Juni ditunjang data skunder yang bersifat
literer, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kotapraja Madiun berdiri pada :
Tanggal 20 Juni 1918 , pada saat itu desa-desa mana yang ditetapkan menjadi derah
Pemerintahan Kota Madiun tidak tercantum dalam Staatsblad No. 326 tahun 1918
tanggal 20 Juni, Staatblad hanya menyebut dua Desa yaitu Desa Mangunharjo dan
Desa Sambirejo yang terletak disebelah kiri sungai Madiun dalam status bukan
Desa Daerah Kota Madiun, suatu bentuk pengesahan bahwa kedua Desa tersebut
diatas berada dalam wewenang lain di luar Kota Madiun.
Pada Bulan Maret 1942 Kota Madiun diduduki oleh pasukan Jepang dalam
kerangka Perang Dunia II (Pemerintah pendudukan Jepang menyebut perang Asia
Timur Raya), terdiri dari 12 Desa yaknit :
1. Desa Sukosari 7. Desa
Kejuron
2. Desa Patihan 8.
Desa Klegen
3. Desa Oro Oro Ombo 9.
Desa Nambangan Lor
4. Desa Kartoharjo
10.
Desa Nambangan Kidul
5. Desa Pangongangan 11.
Desa Taman
6. Desa Madiun Lor
12.
Desa Pandean
Berdasar pada data dari masa awal pendudukan Jepang di Madiun itulah
dapat diketahui bahwa masa hari jadi Pemerintahan Kota Madiun, Desa Daerah Kota
Madiun ada 12 Desa. Burgemeester (Walikota) Kepala Pemerintahan Kota Madiun
pada masa itu dijabat oleh asisten resident dalam jabatan rangkap berarti
disamping menjabat sebagai residen merangkap Walikota.
Pemerintah Kota Madiun didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada
tanggal 20 Juni 1918 berlanjut pada masa pendudukan Jepang Maret 1942,
bersambung pada masa pemerintahan Republik Indonesia 17 Agustus 1945,
terselingi oleh Pemerintahan NICA (Nederlands Indies Civil Administration) 19
Desember 1948 s/d 29 Desember 1949 dan berakhir kembali kedalam pemerintahan
Republik Indonesia sejak pengakuan kedaulatan Perjanjian KMB (Konferensi Meja
Bundar) tanggal 27 Desember 1949 sampai sekarang.
PERKEMBANGAN SEPINTAS KILAS KOTA MADIUN
1. SUSUNAN DAN PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN
KEDUDUKAN JEPANG
A. Pemerintahan Sementara
Dengan penyerahan tanpa syarat oleh Letnan Jendral H. Terpoorten
Panglima angkatan perang Hindia Belanda kepada tentara expedisi jepang di bawah
Letnan Jendral Hithosi Imamura pada tanggal 8 Maret 1942 berakhirlah
pemerintahan Hindia Belanda dan dengan resmi ditegakan kekuasaan Kemaharajaan
Jepang.
Setelah itu diterbitkan Osamu Seirei (UU) No. 1 Pasal 1 tanggal 7 Maret
1942 Isinya : Dai Nippon melangsungkan pemerintahan sementara di daerah-daerah
yang ditempati (khususnya di Jawa Sumatra) terlihat pada UU itu pejabat
Gubernur Jendral dihapus, berarti istilah wilayah Propinsi telah dihapus
tingkat pemerintahan tetap berlaku.
B. Pemerintahan Di Daerah Berdasarkan Struktur Pemerintahan
Pendudukan
Menurut UU No. 27 tahun 1942 tentang aturan pemerintahan daerah dan UU
No. 28 tahun 1942 tentang aturan pemerintah Syu (karesidenan) dan Tekubetsu Syi
(Kotapraja = Istimewa) menyatakan bahwa UU No. 27 tahun 1942 itu mengatur perubahan
tata pemerintahan berupa
Pemerintahan :
Pemimpin :
Syu Residen
Syu Co Residen
Ken Kabupaten
Ken Co Bupati
Syi Kotapraja
Syi Co Walikota
Gun Kawedanan
Gun
Co Wedana
Sen Kecamatan
Sen Co Camat
Ku Desa
Ku Co Lurah
Jelas bahwa Gemeente Madiun tidak berubah atau dibubarkan atau dibentuk
yang baru, hanya berubah dalam istilahnya yakni dahulu Stadagameente Madiun sekarang
menjadi Syi = Kotapraja Madiun sebutan Walikota menjadi Syi Se Kan (=Kan
menyebut orangnya)
2. PERKEMBANGAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
a. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
1. Tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 berkumandang saentero
dunia pernyataan Kemerdekaan Indonesia
2. Tanggal 18 Agustus 1945 Jam 10.00 berkumandang saentero
dunia bahwa telah berdiri Negara Merdeka Republik
Indonesia.
Alinea kedua ini yang berbunyi : ... hal-hal mengenai pemindahan
kekuasaan dan lain-lain ... , muatan pemindahan kekuasaan berupa cita negara
dan cita-cita hukum yakni : bentuk negara berdaulat dan bentuk hukum nasional,
keduanya merupakan norma pertama.
Norma pertama atau norma dasar ini sebagai sumbernya segala aturan hukum
lainnya, sehingga tidak mungkin dapat dicari dasar hukum lainnya, sehingga
tidak mungkin dapat dicari dasar hukumnya yang berlaku sebelumnya. Timbulnya
norma pertama membawa konsekwensi timbulnya negara yang baru dan hukum yang
baru dan tidak mungkin akan timbul sebelumnya yakni tatanan pemerintah penjajah
Belanda/Jepang.
Akibat dari itu nama Nederlands Indie berubah menjadi Negara Republik
Indonesia. Semua perangkat di dalamnya tidak mengalami perubahan. Sesuai hal
itu nama Madiun Syi kembali menjadi Kotapraja Madiun.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan berdirinya Negara Republik
Indonesia. Terbitlah UU. No. 22 tahun 1948, isinya hanya melakukan
perubahan-perubahan istilah, bukan pembentukan sesuatu yang baru, maka Madiun
Syi menjadi Kotapraja Madiun yang dikepalai oleh seorang Walikota.
Berdasarkan UU. No. 22 tahun 1948 itu dan berdasarkan Surat Keputusan
no. 168 tahun 1948 demi pemerintahan daerah, maka perlu ada penataan wilayah
daerah/kotapraja baik yang menjelaskan urusan phisik maupun finansial.
Jelas hal itu bukan pembentukan Kotapraja baru.
b. Pasal 18 UUD 1945 menyatakan bahwa pembagian daerah-daerah
Indonesia atas Daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya
ditetapkan dengan UU. dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan
dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang
bersifat istimewa.
Pasal tersebut memuat beberapa azas antaranya pemencaran seluas-luasnya
kekuasaan untuk mengurus rumah tangga sendiri (otonomi ) kepada daerah-daerah.
Sistem pemerintahan daerah yang masih berlaku sekarang ini dibentuk
menurut U.U No. 1 tahun 1957 jo. UU. No. 6 tahun 1959 tentang sistem
desentralisasi.
Jenis daerah dapat dibedakan :
- Daerah Swantantra,
- Daerah Istimewa,
- Daerah Kotapraja.
Daerah-daerah tersebut mempunyai tingkatan :
- Daerah Tingkat I ( Kotapraja
Jakarta/Propinsi )
- Daerah Tingkat II ( Kotapraja = Kota
Besar )
- Daerah Tingkat III ( Kotapraja Kecil )
Menurut UU tersebut Kotapraja Madiun memenuhi selaku Daerah Tingkat II
atau dengan sebutan Kota Besar.
Daerah Kotapraja sebenarnya tidak lain dari pada Daerah Swantantra biasa, hanya wilayahnya
meliputi kota-kota saja yang merupakan kelompok kediaman penduduk sekurang-kurangnya
sekitar 50.000 jiwa.
Untuk itu berdasarkan pada UU. No. 22 tahun 1948 dan berdasarkan pada
Surat Keputusan no. 16 Tahun 1950 demi pemenuhan pemerintahan wilayah, maka
Kotapraja Madiun mendapat tambahan dari delapan Desa yakni :
- Demangan
- Josenan
- Kuncen ( Desa Perdikan ) - Banjarejo
- Mojorejo
- Rejomulyo
- Winongo
- Manguharjo
Selanjutnya dengan berlakunya UU no. 1 tahun 1957 sebagai pengganti UU
no. 22 tahun 1948, maka Kota Besar Madiun di ubah menjadi Kotapraja.
Berdasarkan UU. No. 24 Tahun 1958 diadakan batas-batas wilayah sehingga
Kotapraja Madiun memiliki 20 Desa/Kelurahan. Pelaksanaan perubahan tersebut
terjadi pada tanggal : 21 - 5 - 1960.
c. Berdasarkan pada UU. No. 18 Tahun 1965 sebagai pengganti UU. No. 1
tahun 1957, Kotapraja Madiun di ubah menjadi Kotamadya Madiun yang diperintah
oleh Walikotamadya sebagai Kepala Daerah, selanjutnya sejak berlakunya UU. No.
5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah pengganti UU. No. 18 tahun
1965 Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun
yang diperintah oleh seorang Walikota.
Pada tahun 1979 atas persetujuan DPRD Kotamadya Madiun diusulkan
mendapat tambahan tujuh desa dari wilayah Kabupaten Madiun sehingga Kotamadya
Madiun memiliki wilayah 27 Desa/Kelurahan. Dimana
terhitung mulai tanggal 18 - 4 - 1983 wilayah Kotamanya Daerah Tingkat II
Madiun yang semula terdiri atas 1 Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa
Timur No. 135/1169/011/1983 tanggal : 19 - 1 - 1983 bertambah 7 Desa yang
berasal dari Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun yakni:
- Desa Ngegong
- Desa Sogaten
- Desa Tawangrejo
- Desa Kelun
- Desa Pilangbango
- Desa Kanigoro
- Desa Manisrejo
Sehingga luas wilayah Kotamadya Madiun atau Kotamadya Daerah Tingkat II
Madiun menjadi 33.92 KM2 terdiri dari tiga kecamatan yakni, Kecamatan Taman,
Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo dengan 20 Kelurahan dan 7 Desa.
Masing-masing kecamatan membawahi wilayah 9 desa/kelurahan. Selanjutnya sejak
berlakunya UU. No. 22 Tahun 1989 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti
UU. No. 5 Tahun 1974 dan UU. No. 5 Tahun 1979, istilah Pemerintah Kotamdaya
daerah Tingkat II Madiun berubah menjadi Pemerintah Kota Madiun, akibat dari
itu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madiun No. 4 Tahun 2001 tambahan wilayah
7 desa terakhir berubah statusnya menjadi kelurahan.
Demikian perubahan dan perkembangan Gemeente Madioen terakhir menjadi
Kota Madiun.
PEMBERONTAKAN PKI DI MADIUN 1948
Latar Belakang Pemberontakan
Dimulai ketika kabinet Hatta melakukan perintah untuk merasionalisasi
dan reorganisasi (rera) tentara pada Kementrian Pertahanan dan Markas Besar
Tertinggi Angkatan Perang sampai ke eselon terbawah. Rasionalisasi adalah
proses dimana individu membangun logika yang benar (sistematis) untuk digunakan
pada keputusan, tindakan atau keteledoran dimana hal ini berangkat, lewat
sebuah proses mental yang berbeda. Dimana tentara-tentara yang berperilaku
buruk dikembalikan ke kampung halaman atau dikirim ke desa-desa terpencil untuk
menjadi petugas keamaan dan petani. Hatta melakukan rasionalisasi bukan karena
tidak ada alasan, tapi pemerintah tidak sanggup membiayai banyaknya tentara
yang dimiliki negara setelah berhasil merebut kemerdekaan dan menindak lanjuti
perjanjian Renville agar secepatnya membentuk Negara Serikat Indonesia.
FDR (
Front Demokrasi Rakyat terdiri dari PKI, partai buruh, Pesindo dan lain-lain)
yang telah ikut ambil adil dalam pengkaderan tentara-tentara merasa dilucuti
oleh kabinet Hatta. FDR yang notabene adalah pengikut gerakan Moscow (Gerakan Komunis),
menyusupkan ideologi-idelogi komunis kepada tubuh tentara lewat pengkaderan
itu. FDR menyatakan kalau 35% tubuh TNI di bawah kekuasan FDR, mereka
beranggapan kalau rasionalisasi adalah upaya pelucutan kekuatan FDR dan
melemahkan kekuatan negara. Karena sebagian besar laskar-laskar yang terkena
rasionalisasi adalah yang beraliansi dengan PKI.
Setelah
proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, muncul berbagai
organisasi yang membina kader-kader mereka, termasuk golongan kiri dan golongan
sosialis. Selain tergabung dalam Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), Partai
Sosialis Indonesia (PSI) juga terdapat kelompok-kelompok kiri lain, antara lain
Kelompok Diskusi Patuk, yang diprakarsai oleh Dayno, yang tinggal di Patuk,
Yogyakarta. Yang ikut dalam kelompok diskusi ini tidak hanya dari kalangan
sipil seperti D.N. Aidit, Syam Kamaruzzaman, dll. kemudian juga dari kalangan
militer, bahkan beberapa komandan brigade, antara lain Kolonel Joko Suyono,
Letkol Sudiarto (Komandan Brigade III, Divisi III), Letkol Soeharto (Komandan
Brigade X, Divisi III. Kemudian juga menjadi Komandan Wehrkreis III, dan menjadi Presiden RI),
Letkol Dahlan, Kapten Suparjo, Kapten Abdul Latief dan Kapten Untung Samsuri.
Pada bulan Mei 1948 bersama Suripno, Wakil Indonesia di Praha, Musso,
kembali dari Moskow, Rusia. Tanggal 11 Agustus, Musso tiba di Yogyakarta dan
segera menempati kembali posisi di pimpinan Partai Komunis Indonesia.
Musso yang memuji-muji Rusia dan menyatakan bahwa Rusia mengakui RI dan
tidak pernah mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia. Rusia yang selama ini
berseberangan antara Amerika dan satu-satunya negara yang ditakuti Amerika.
Pernyataan-pernyataan Musso itu berakibat meningkatkan citra FDR di mata
masyarakat dan memberi angin segar kepada FDR. Pertemuannya dengan presiden
berbuahkan hasil, presiden meminta Musso untuk membantu memperkuat negara dalam
melancarkan revolusi. Akhirnya dia disibukan dengan membakar semangat rakyat
untuk menentang kapitalis dan imprealis.
Dibalik itu semua Musso memiliki tujuan terselubung yaitu menginginkan
Indonesia bersatu dengan Soviet untuk menghancurkan blok imperialis pimpinan
Amerika Serikat. Demi mewujudkan itu Musso memberikan thesisnya dalam sebuah
rapat PKI (26-27 Augustus 1948) yang berjudul “Jalan Baru untuk Republik
Indonesia”. Diterimanya thesis itu tanggal 31 Agustus 1948 PKI membuat gebrakan
dengan dibubarkannya FDR untuk bergabung ke PKI dengan begitu anggota
yang awalnya cuma 3.000 orang naik pesat menjadi 30.000.
Pembentukan Pasukan PKI
Pembentukan kekuatan PKI sejak proklamasi Republik Indonesia
dideklarasikan oleh Soekarno-Hatta, untuk
memberontak bukanlah isapan jempol belaka. Sebelum pemberontakan di Madiun
terjadi, PKI telah melakukan upaya pemberontakan di daerah strategis, seperti
peristiwa Serang (1945), peristiwa Tangerang (1945), peristiwa tiga daerah
(Brebes, Pekalongan dan Tegal) (1945) dan persitiwa Cirebon merupakan wujud
nyata sebuah upaya pemberontakan PKI akan kedaulatan negara Indonesia.
Mereka melakukan upaya pemberontakan karena ingin mendirikan soviet di
Indonesia, mereka tidak menghiraukan bahwa seluruh elemen bangsa sedang
berjuang menegakkan kemerdekaan. Walaupun peristiwa-peristiwa di atas berujung kekalahan, mereka tiada
hentinya menegakan ediologinya. Ini bukti tekat keras mereka untuk
merealisasikan idiologi komunis.
Demi mewujudkan berdirinya kekuatan bersenjata di pihak PKI, orang-orang
komunis menyusun organisasi kelaskaran terdiri dari Pesindo, Laskar Merah,
Laskar Buruh, Laskar Rakyat, Laskar Minyak, TLRI (Tentara Laut Republik
Indonesia) sampai ke TNI. Mereka mendapatkan senjata ketika Mr. Amir
Sjarifuddin mendapat jabatan Perdana Menteri. Mr. Amir Sjarifuddin adalah salah
satu dedengkot PKI, ketika menjabat dia memprioritaskan pembagian fasilitas
berupa senjata-senjata lebih kepada laskar-laskar yang beraliansi kepada PKI.
Peristiwa pemberontakan
ini diawali
dengan diproklamasikannya negara Soviet Republik Indonesia pada tanggal 18
September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia
dengan didukung pula oleh Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sjarifuddin.
Saat Orde
Lama peristiwa ini dinamakan Peristiwa Madiun (Madiun Affairs), dan tidak
pernah disebut sebagai pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Baru di era
Orde Baru peristiwa ini mulai dinamakan pemberontakan PKI.
Bersamaan dengan itu terjadi penculikan tokoh-tokoh masyarakat yang ada
di Madiun, baik itu tokoh sipil maupun militer di pemerintahan ataupun
tokoh-tokoh masyarakat dan agama.
Pada awal
konflik Madiun, pemerintah Belanda berpura-pura menawarkan bantuan untuk
menumpas pemberontakan tersebut, namun tawaran itu jelas ditolak oleh
pemerintah Republik Indonesia. Pimpinan militer Indonesia bahkan memperhitungkan, Belanda akan segera
memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan serangan total terhadap kekuatan
bersenjata Republik Indonesia. Memang kelompok kiri termasuk Amir Syarifuddin
Harahap, tengah membangun kekuatan untuk menghadapi Pemerintah RI, yang dituduh
telah cenderung berpihak kepada AS.
Pada saat
kekosongan pimpinan TNI di Jawa Timur, orang-orang komunis menyadari adanya
kesempatan untuk melakukan dialokasi atau pemindahan pasukan-pasukan PKI untuk
mendekati Madiun. Entah sejak kapan Madiun direncanakan sebagai daerah basis
PKI, ini membuktikan betapa rapinya organisasi dalam tubuh PKI.
Madiun mempunyai wilayah yang stategis baik dari segi ekonomi, topologi
daerah dan militer terutama angkatan udara karena adanya lapangan udara
Iswahyudi. Banyak pabrik gula seperti, PG Rejoagung, PG Kanigoro, PG Pagotan,
PG Redjosarie Gorang-gareng, PG Sudono Geneng, PG Purwodadie Glodok dinilai
memenuhi standar ekonomi. Adanya bengkel kereta Api yang letaknya dekat dengan
PG Rejoagung dan lintasan kereta api yang menghubungkan Surabaya – Jakarta ini
juga memberikan nilai lebih kota Madiun. Topologi daerah yang diapit 2 Gunung,
Gunung Willis dan Gunung Lawu juga merupakan wilayah strategis untuk bertahan
dari serangan dan melarikan diri.
Serangan PKI
Kubu PKI tidak langsung menyerang kota Madiun dengan senjata tapi dengan
sering melakukan rapat-rapat untuk melakukan reorganisasi yang dihadiri Musso
dan Mr. Amir Sjarifuddin. Sebelum rapat dimulai tanpa disadari tiba-tiba muncul
pasukan berbaju hitam-hitam yang semakin hari semakin banyak yang tidak
diketahui asalnya.
Pasukan berbaju hitam-hitam selama sebelum rapat berlangsung bertempat
tinggal di gedung-gedung sekolah yang kebetulan libur. Setelah rapat umum
selesai, mereka mulai unjuk gigi. Setiap sudut kota Madiun dijaga oleh pasukan
berbaju hitam, kawasan-kawasan strategis pun tak luput mereka jaga seperti
pasar, alun-alun, stasiun kereta api dan jembatan-jembatan. Setiap orang yang
mau masuk kawasan strategis itu selalu digeledah oleh pasukan berbaju hitam.
Gerak-gerik pasukan hitam membuat warga kota Madiun ketakutan. Bagaimana
tidak ketakutann, lawan politik dan pamong praja diculik dan dibunuh.
Ketua PNI, walikota, patih Madiun, camat Manisrejo, camat Jiwan, camat
Kebonsari, camat Takeran dan lain-lain mereka diculik oleh pasukan hitam. Di
Magetan Bupati dan patih dibunuh secara mengerikan. Kepala kepolisian Karesidenan Madiun Komisaris Besar Sunaryo, diculik
dari kantornya kemudian dinaikan ke atas truk terbuka dan diarak keliling kota,
diiringin barisan demonstran berseragam hitam. Kemudian dikirim kesuatu tempat
yang tidak diketahui dan akhirnya dia tidak pernah kembali. Disusul Kepala
Polisi Distrik Uteran Achmad dan inspektur polisi Suparlan juga mengalami hal
yang sama.
Tanggal
10 September 1948, mobil Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo (RM Suryo) dan
mobil 2 perwira polisi dicegat massa pengikut PKI di Ngawi. Ketiga orang
tersebut dibunuh dan mayatnya dibuang di dalam hutan. Demikian
juga dr. Muwardi dari golongan kiri, diculik dan dibunuh. Tuduhan langsung
dilontarkan, bahwa pihak lainlah yang melakukannya. Di antara yang menjadi
korban juga adalah Kol. Marhadi yang namanya sekarang diabadikan dengan Monumen
yang berdiri di tengah alun-alun Kota Madiun dan nama jalan utama di Kota
Madiun.
Tak luput tokoh-tokoh agama juga menjadi sasaran mereka, seperti Kyai
Selo (Abdul Khamid) dan anaknya dibunuh sedangkan Kyai Zubir dimasukan ke dalam
sumur hidup-hidup. Rata-rata korban pembantaian PKI mayat-mayatnya dibuang begitu saja
layaknya bangkai tikus. Mayat-mayat bergelimpangan di jalan-jalan dan di buang
ke sungai Bengawan Madiun. Korban-korban
penculikan diperkirakan tidak ada yang bisa selamat, mereka dibantai secara
keji. Ditusuk, ditembak, disembelih dan dilempar ke sumur seperti itulah
kekejaman PKI di Madiun. Menurut saksi hidup Mariyun Harjo “Saat itu, suami
saya dijemput oleh sekelompok orang dengan alasan akan melakukan suatu rapat
mendadak di daerah Kresek, Kecamatan Wungu. Namun, sesampai di sana semua orang
yang ada disiksa lalu dibuang“. Sepertinya kata-kata Mariyun mewakili semua
kekejaman PKI. Diperkirakan jumlah total keganasan PKI warga Madiun pada tahun
1948 mencapai ribuan orang.
Setelah
menyatakan sebagai Soviet Republik Indonesia dalam sekejab Madiun dirubah
sistem pemerintahnya seperti Soviet atau berediologi komunis. Pajak penduduk
ditiadakan, karena dianggap tidak mencerminkan suatu negara yang demokratis.
Tetapi rakyat diwajibkan mendaftarkan beberapa jumlah emas dan permatanya
kepada penguasa. Tidak seorangpun dibolehkan memiliki uang lebih dari limaratus
rupiah.
Penumpasan Pemberontakan PKI di Madiun
Setelah mengetahui adanya pemberontakan di Madiun presiden berseru
“Tidak sukar bagi rakyat, Pilih Sukarno Hatta atau Muso dengan PKI nya” Upaya
pendudukan PKI di Madiun ternyata tidak didukung penuh oleh masyarakat Madiun,
jadi stigma negatif kalau masyarakat Madiun adalah pendukung PKI hanya omong
kosong belaka. PKI tidak menyadari kalau upaya pemberontakan mereka tidak didukung
penuh masyarakat Madiun. Setelah mendengar seruan Presiden RI Sukarno dan
sebelum bantuan dari TNI datang para pelajar-pelajar yang tergabung dalam TRIP
(Tentara Republik Indonesia Pelajar), TGP (Tentara Geni Pelajar) ataupu TP
(Tentara Pelajar) mereka langsung menentang tindakan Musso.
Mengetahui
pelajar-pelajar menentang rencananya , asrama TRIP diserbu dan dilucuti
senjatanya yang mengakibatkan pelajar bernama Mulyadi tewas karena ditusuk
bayonet tentara Pesindo (Salah satu laskar PKI). Mengetahui kejadian itu
pelajar-pelajar membentuk organisasi bernama PAM (Patriot Anti Musso) untuk
melawan tindakan politik Musso.
Karena Musso tidak merasa mendapatkan dukungan dari pelajar-pelajar,
Musso membujuk mereka dengan janji menggratiskan biaya sekolah. Tentunya rayuan
ini ditolak mentah-mentah oleh pelajar, mereka mengetahui kalau janji-janji itu
palsu. Setelah ajakan Musso gagal segera mereka mendatangi makam Mulyadi
meneriakan yel-yel anti Musso dan menyanyikan “temanku pahlawanku”.
Ditengah perjalanan pulang mereka mendapat kejutan, mobil mereka dicegat
tentara Pesindo. Senapan mesinpun dihadapkan kepada mereka. Tapi bukanya takut
tapi malah mengejek dan menantang tentara Pesindo. “Kalau berani satu lawan satu”
anehnya dengan senapan mesin tentara Pesindo malah ketakutan.
Melihat keutuhan negara sedang dirong-rong oleh PKI, jendral besar
Indonesia Panglima Sudirman langsung memberikan langkah kongkrit. Kolonel
Gatot Jawa Barat dan Kolonel Soengkono Jawa Timur diperintah Sudirman untuk menumpas pemberontak. Saat itu jendral
Sudirman tidak dapat memimpin serangan karena sakit, maka dipilihlah Kolonel A.
H. Nasution, Panglima Markas Besar Komando Jawa (MBKD) sebagai pimpinan
serangan.
Jendral Sudirman memerintahkan kepada mereka untuk menumpas pasukan
pendukung Musso dalam 2 minggu. Kenyataanya pasukan inti PKI hancur lebur dalam
waktu singkat. Mereka dikepung pasukan TNI dari sisi barat yang dipimpin
kolonel Gatot Subroto dan sisi timur dipimpin kolonel Soengkono, serta pasukan
Mobile Brigade Besar (MBB) / Brimob polisi Jawa Timur, di bawah pimpinan M. Yasin.
Kekuatan pasukan pendukung Musso digempur dari dua arah: Dari barat oleh
pasukan Divisi II di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto, yang diangkat
menjadi Gubernur Militer Wilayah II (Semarang-Surakarta) tanggal 15 September
1948, serta pasukan dari Divisi Siliwangi, sedangkan dari timur diserang oleh
pasukan dari Divisi I, di bawah pimpinan Kolonel Sungkono, yang diangkat
menjadi Gubernur Militer Jawa Timur, tanggal 19 September 1948, serta pasukan polri, Mobiele Brigade Besar (MBB) Jawa Timur
Panglima Besar Sudirman menyampaikan kepada pemerintah, bahwa TNI dapat
menumpas pasukan-pasukan pendukung Musso dalam waktu 2 minggu. Memang benar,
kekuatan inti pasukan-pasukan pendukung Musso dapat dihancurkan dalam waktu
singkat. Tanggal
30 September 1948, Kota Madiun dapat dikuasai seluruhnya. Pasukan Republik yang
datang dari arah timur dan pasukan yang datang dari arah barat, bertemu di
Hotel Merdeka di Madiun. Namun pimpinan kelompok kiri beserta beberapa pasukan
pendukung mereka, lolos dan melarikan diri ke beberapa arah, sehingga tidak
dapat segera ditangkap.
Baru pada akhir bulan November 1948 seluruh pimpinan dan pasukan
pendukung Musso tewas atau dapat ditangkap. Sebelas pimpinan kelompok kiri,
termasuk Mr. Amir Syarifuddin Harahap, mantan Perdana Menteri RI, dieksekusi
pada 20 Desember 1948, di makam Desa Ngalihan, wilayah
Surakarta atas perintah Kol. Gatot Subroto.
Untuk mengenang jasa pejuang Pemerintah Madiun membangun monumen disebut
Monumen Kresek di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Kerena tempat
itu pusat pembantaian masal tawanan-tawanan PKI.
Tulisan ini
kami susun berdasarkan sumber
utama “Buku Sejarah Kabupaten Madiun Tahun 1980” serta kami tambahkan beberapa
artikel yang ada di sites,blog para pecinta sejarah Madiun dan juga dari
buku/catatan atau referensi-referensi lain. Sebelumnya kami minta maaf
apabila teman-teman blogger merasa artikelnya telah kami kutip ke dalam tulisan
ini. Kami hanya berupaya untuk ikut melestarikan dan mempopulerkan
sejarah perjuangan nenek moyang kita, agar generasi muda sekarang mengetahui
dan akhirnya ikut nguri-uri semua yang telah di wariskan kepada kita. Kami
berharap generasi muda khususnya di Madiun dan sekitarnya tidak melupakan dan
bahkan menganggap rendah terhadap budaya sendiri (budaya Jawa)di
bandingkan budaya mancanegara.
Semoga dengan semakin banyaknya pecinta sejarah dan budaya di Madiun,
maka semua cerita sejarah dan budaya yang ada di Madiun sekitarnya akan
semakin banyak terungkap, terlepas adanya pro-kontra dan perbedaan-perbedaan.
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Poskan Komentar